NATUNA

Wakajati Kepri di Natuna: Penegakan Hukum Humanis, Perkuat Kepercayaan Publik

31
×

Wakajati Kepri di Natuna: Penegakan Hukum Humanis, Perkuat Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Irene Putrie melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Kejaksaan Negeri Natuna.

REGIONAL NEWS.ID, NATUNA – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri) Irene Putrie menegaskan pentingnya menghadirkan wajah penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan. Pesan itu ia sampaikan saat kunjungan kerja dan supervisi ke Kejaksaan Negeri Natuna, Senin (22/9/2025).

Kunjungan yang didampingi jajaran asisten dan pejabat Kejati Kepri ini diawali dengan penyambutan di Bandara Raden Sadjat, Natuna. Rombongan kemudian langsung meninjau capaian kinerja Kejari Natuna, termasuk serapan anggaran dan pelaksanaan program kerja di tiap seksi.

Kepala Kejari Natuna, Surayadi Sembiring, dalam laporannya menyebut capaian serapan anggaran telah mencapai 76,4 persen. Ia berharap arahan dari pimpinan Kejati Kepri dapat memperkuat kinerja lembaga yang ia pimpin.

Tiga Penekanan Utama

Dalam arahannya, Irene Putrie menekankan tiga hal pokok. Pertama, implementasi kebijakan strategis Jaksa Agung yang menuntut peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas di seluruh jajaran. “Kebijakan ini bukan sekadar arahan, tetapi pedoman yang harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata,” ujarnya.

Kedua, komitmen pemberantasan korupsi yang menurutnya harus tetap menjadi garda terdepan kejaksaan. Penindakan, kata Irene, mesti dijalankan secara tegas, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian serta penghormatan pada hak asasi manusia.

Ketiga, penerapan Restorative Justice yang kini menjadi sorotan publik. Irene menekankan bahwa paradigma ini bukan sekadar program, melainkan upaya menghadirkan hukum yang menyejukkan, mengutamakan pemulihan dan keharmonisan sosial. “Dengan Restorative Justice, kejaksaan berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan publik,” katanya.

Bakti Sosial untuk Nelayan

Di sela kunjungan, Wakajati Kepri bersama rombongan melaksanakan kegiatan bakti sosial di Pelabuhan Teluk Baruk, Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur. Bantuan berupa life jacket dan paket sembako diserahkan kepada kelompok nelayan “Rukun Nelayan Sepempang Sejahtera”.

“Pemberian life jacket ini adalah wujud kepedulian agar nelayan senantiasa terlindungi saat melaut. Keselamatan harus menjadi prioritas,” ujar Irene. Ia juga berdialog langsung dengan nelayan, menyerap aspirasi serta kendala yang mereka hadapi.

Para nelayan menyambut positif kegiatan ini. Mereka menilai perhatian dari kejaksaan, terutama terkait keselamatan melaut, sangat membantu aktivitas sehari-hari.

Modal Kepercayaan

Irene menutup arahannya dengan penekanan pada pentingnya menjaga kepercayaan publik. “Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi keberlangsungan institusi kejaksaan. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat integritas dan kualitas kerja,” ujarnya.

Kunjungan kerja di Kejari Natuna ditutup pada pukul 13.30 WIB. Kehadiran pimpinan Kejati Kepri di Natuna bukan hanya sebatas supervisi, tetapi juga mempererat hubungan institusi dengan masyarakat di daerah perbatasan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *