TANJUNGPINANG

Tes Urine Ala Pejabat Pemprov Kepri: Ratusan Mangkir, Abaikan Seruan Gubernur

256
×

Tes Urine Ala Pejabat Pemprov Kepri: Ratusan Mangkir, Abaikan Seruan Gubernur

Sebarkan artikel ini
Minimnya kesadaran pejabat Pemprov Kepri berantas narkotika (foto: ilustrasi).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG — Upaya menunjukkan komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berakhir antiklimaks. Dari 508 pejabat eselon II, III, dan IV yang diundang mengikuti tes urine massal yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri di Aula Kantor Gubernur, Dompak, Senin (22/9/2025), hanya 214 orang yang hadir.

Ironisnya, sebagian dari yang hadir pun tidak menyelesaikan tes hingga tuntas. Begitu botol urine dibagikan, sejumlah pejabat memilih meninggalkan ruangan tanpa alasan jelas.

“Yang terlihat bertahan sampai akhir lebih banyak perempuan. Sementara cukup banyak pejabat laki-laki yang tidak menyelesaikan tes,” ujar seorang pejabat yang mengikuti kegiatan tersebut.

Pidato tak cukup menggugah

Padahal, Gubernur Kepri Ansar Ahmad hadir langsung dalam kegiatan yang disejalankan dengan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika. Dalam sambutannya, Ansar menekankan pentingnya membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari narkoba.

Namun, kehadiran gubernur dan pesan moral yang disampaikannya tidak cukup mendorong para pejabat untuk berpartisipasi penuh. “Kami tentu akan mencari cara lain agar seluruh pejabat dapat menjalani pemeriksaan ini. Bisa saja dengan mendatangi mereka di kantor masing-masing,” kata Ansar.

Tanpa sanksi tegas

Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardiyanti, membenarkan rendahnya tingkat kehadiran. Dari 508 undangan, hanya 214 yang datang. Pihaknya mengakui tidak ada sanksi tegas yang diberlakukan terhadap pejabat yang tidak hadir ataupun meninggalkan lokasi.

Ketidakhadiran ratusan pejabat tersebut menimbulkan tanda tanya publik. Tes urine yang seharusnya menjadi bukti komitmen pemberantasan narkoba justru berubah menjadi drama absensi massal.

Komitmen dipertanyakan

Ketiadaan sanksi serta minimnya partisipasi pejabat dinilai dapat melemahkan upaya penegakan perda antinarkoba yang baru disahkan tahun lalu. Apalagi, daerah ini kerap disebut sebagai salah satu jalur rawan peredaran narkotika.

Tes urine massal di lingkungan birokrasi diharapkan menjadi langkah awal pencegahan. Namun, ketidakhadiran pejabat justru menimbulkan kesan abai. Masyarakat pun berhak bertanya, siapa yang sebenarnya perlu diawasi lebih ketat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *