
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan bersama Polsek Bintan Utara dan Perum Bulog Cabang Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pergeseran jagung pipil pada Rabu (17/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Sei Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, dan dihadiri oleh Kapolsek Bintan Utara Kompol Nurman, Kasatreskrim IPTU Fikri Rahmadi, S.Tr.K., S.I.K., perwakilan dari Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Bhabinkamtibmas Desa Lancang Kuning, serta personel dari Satreskrim dan Polsek Bintan Utara.
Kasatreskrim Polres Bintan melalui Kasihumas IPTU Bako menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pendampingan terhadap hasil panen kelompok tani Milenial Kreatif yang ada di wilayah tersebut.
“Hari ini kita lakukan pengecekan hasil panen jagung pipil milik kelompok tani Milenial Kreatif. Sebelum dipindahkan ke gudang Bulog di Tanjungpinang, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kadar air. Dari hasil pemeriksaan, kadar air jagung pipil sebesar 14% dengan total berat sekitar 700 kilogram,” ungkap IPTU Bako.
Perum Bulog Cabang Tanjungpinang kemudian membeli hasil panen jagung pipil tersebut dengan harga Rp6.400 per kilogram. Setelah proses pengecekan selesai, jagung pipil langsung dibawa menuju gudang penyimpanan milik Bulog di Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini menunjukkan sinergi antara aparat kepolisian dan instansi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta mendukung petani lokal di Kabupaten Bintan.