
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), J. Devy Sudarso, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Kamis (18/09/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Bintan, sekaligus menggelar bakti sosial dan menyampaikan kuliah umum di STAIN Sultan Abdurrahman Kepri.
Kajati juga menekankan pentingnya peran jaksa sebagai dominus litis, atau pengendali perkara, dalam sistem peradilan pidana, sebagaimana diperkuat dalam UU No. 11 Tahun 2021.
Penutup: Sinergi dan Transformasi Menuju Kejaksaan Modern
Kegiatan ditutup pada pukul 16.30 WIB. Dalam penutupannya, Kajati Kepri menyampaikan harapan agar Kejaksaan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat, berinovasi, dan hadir sebagai institusi yang modern, terpercaya, serta bermanfaat.
“Mari kita terus bekerja keras untuk Kejaksaan yang lebih baik, demi mendukung terciptanya sistem hukum yang adil, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dan mari kita minum kopi, karena otak butuh inspirasi, bukan halusinasi,” pungkasnya dengan senyuman.
Kunjungan kerja Kajati Kepri ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan dan masyarakat Bintan, serta memperkuat semangat profesionalisme dalam penegakan hukum yang berkeadilan.