TANJUNGPINANG

Sekda Tanjungpinang Apresiasi Sinergi BP, RTRW Jadi Panduan Investasi Baru

5
×

Sekda Tanjungpinang Apresiasi Sinergi BP, RTRW Jadi Panduan Investasi Baru

Sebarkan artikel ini

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024–2044 di Hotel Nite and Day Laguna, Kamis (4/9).

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara BP Tanjungpinang dan Pemerintah Kota dalam mendorong pembangunan. Menurutnya, kehadiran BP sangat membantu, terutama dalam penyediaan infrastruktur yang mendukung masyarakat dan investasi.

“Kalau hanya mengandalkan APBD tentu berat. BP hadir membantu menyediakan sarana dan prasarana umum yang bermanfaat bagi warga sekaligus mendukung masuknya investasi,” ujar Zulhidayat.

Ia menekankan bahwa RTRW menjadi pedoman penting bagi pembangunan daerah dan dunia usaha. Dengan kepastian tata ruang, investor memiliki arah yang jelas dalam proses perizinan dan pemanfaatan lahan.

Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya optimalisasi lahan yang belum termanfaatkan, baik yang berstatus HGB maupun HGU. Ia berharap dukungan kebijakan dari kementerian bisa mendorong pemanfaatan lahan secara lebih produktif.

“RTRW 2024–2044 diharapkan menjadi pijakan penting bagi pertumbuhan ekonomi Tanjungpinang. Mudah-mudahan arah pembangunan makin teratur, investasi makin mudah masuk, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BP KPBPB Bintan Wilayah Kota Tanjungpinang, Cokky Wijaya Saputra, menjelaskan bahwa kolaborasi antara BP dan Pemko semakin solid. Pihaknya telah membangun hampir 800 meter jalan di kawasan Senggarang, melengkapi dengan penerangan jalan umum dan area parkir.

Ia juga mengungkapkan adanya minat investasi yang tinggi di Tanjungpinang. Salah satu perusahaan besar telah menyiapkan investasi awal senilai Rp100 miliar untuk mengelola lahan seluas 80 hektare. Selain itu, terdapat rencana investasi di bidang pengolahan limbah elektronik yang diperkirakan akan menyerap banyak tenaga kerja lokal.

“Semoga ke depan sinergi antara BP Tanjungpinang, Pemko, Pemprov, hingga lurah dan camat semakin kuat. Dukungan semua pihak sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kota ini,” tuturnya.

Acara sosialisasi turut dihadiri oleh Direktur Bina Rencana Tata Ruang Wilayah I, perwakilan Kejaksaan Negeri, Dewan Kawasan Provinsi Kepri, perangkat daerah, camat, lurah, pelaku usaha, serta tokoh masyarakat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *