
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bintan mengalokasikan dana Rp475.570.720 untuk pengadaan sapi, kambing dan ayam buras tahun 2025.
Pengadaan hewan ternak tersebut sebagai program bantuan yang akan diserahkan ke kelompok tani di Kabupaten Bintan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Bintan, drh Iwan Berri Prima, mengatakan pengadaan hewan ternak itu diperuntukkan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat khususnya bagi kelompok petani di Kabupaten Bintan.
“Insyaallah, pengadaan hewan ternak itu akan direalisasikan pada September mendatang,” ujar drh Iwan Berri Prima, Senin (21/7/2025).
Pengadaan hewan ternak itu bersumber dari APBD Bintan 2025 sebesar Rp475.570.720. Dua diantaranya merupakan usulan dari Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Bintan dan satu lagi dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Total dana itu untuk tiga pengadaan hewan ternak yaitu Sapi Bali sebanyak 15 ekor meliputi 8 ekor sapi jantan dan 7 ekor betina dengan alokasi Rp278.622.000.
Kemudian bibit ternak ayam buras sebanyak 1.390 ekor meliputi 130 ekor jantan dan 1.260 ekor betina dan 2.077 Kg pakan ternak ayam dalam bentuk konsentrat khusus ayam buras dengan anggaran Rp153.448.720.
Terakhir untuk pengadaan kambing jenis peranakan sanen sebanyak 5 ekor meliputi 1 ekor jantan dan 4 ekor betina dengan anggaran Rp43.500.000.
“Semua pengadaan hewan ternak beserta pakannya ini melalui E-catalog Versi 6. Semua yang mendaftar di E-catalog ini berasal dari perusahaan luar daerah Bintan,” jelasnya.
Disinggung kelompok tani penerima bantuan ini. drh Iwan menjelaskan untuk kelompok tani penerima bantuan 15 ekor sapi itu ada dua kelompok. Yaitu Kelompok Tani Bina Sejahtera Kelurahan Toapaya Asri Kecamatan Toapaya dan Kelompok Tani Maju Jaya Desa Lancang Kuning Kecamatan Bintan Utara.
Penerima bantuan ribuan bibit ayam itu diperuntukkan tiga kelompok yaitu Kelompok Peternak Muda Sejahtera Desa Ekang Anculai Kecamatan Teluk Sebong, Kelompok Rukun Makmur Desa Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam dan Kelompok Sido Mulyo Makmur Kelurahan Seilekop Kecamatan Bintan Timur.
“Sementara penerima kambing 5 ekor jenis peranakan saanen itu hanya untuk Kelompok Tani Mina Kencana Jaya Kelurahan Kota Baru Kecamatan Teluk Sebong,” katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan menegaskan setelah bantuan Sapi Bali, Kambing Sanen, serta Ayam Buras dan pakan ternak ayam itu tiba, langsung dibuat berita acara penyerahannya.
Dalam berita acara itu ada poin yang menjelaskan agar bantuan tidak diperjualbelikan melainkan untuk dikembang biakan. Kemudian juga dimanfaatkan untuk kelompok.
Kemudian mereka semua akan menandatangani surat pernyataan terkait komitmen kesanggupan memelihara, kesanggupan menggunakan dan memanfaatkan bantuan tersebut sebaik-baiknya dan lainnya.
“Sebelum diserahkan ke penerima bantuan, hewan ternak akan kita cek kesehatannya. Lalu akan diawasi perkembangan hewan ternak dan pembinaan oleh petugas penyuluhan,”
“Bagi kelompok yang menjual bantuan hewan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.