BATAMBUDAYADAERAHPENDIDIKAN

LAM Batam Dukung Perda Penempatan Tenaga Kerja, Ketua LAM: Utamakan Anak Tempatan

80
×

LAM Batam Dukung Perda Penempatan Tenaga Kerja, Ketua LAM: Utamakan Anak Tempatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama, H. Raja Muhammad Amin.

REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, YM Dato’ Wira Setia Utama H. Raja Muhammad Amin, memberikan dukungan penuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja.

Ia menekankan pentingnya mengutamakan anak tempatan, anak Melayu, dan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen di wilayah Batam.

“Sudah saatnya anak negeri diberi ruang, didahulukan selangkah, ditinggikan seranting. Ini bukan soal diskriminasi, ini soal keadilan budaya dan sosial,” kata Raja Muhammad Amin dalam pernyataannya.

Perda tersebut, menurutnya, adalah bentuk nyata penghormatan terhadap marwah dan jati diri masyarakat Melayu.

Dalam pasal-pasalnya tercermin semangat perlindungan dan pemberdayaan lokal, antara lain:

Pasal 9 ayat (3): Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal dalam penempatan tenaga kerja.

Pasal 15 ayat (1) huruf (b): Perusahaan wajib melaksanakan pelatihan atau peningkatan kemampuan bagi masyarakat sekitar, dan huruf (d): Perusahaan wajib mengutamakan tenaga kerja lokal (TKL) untuk mengisi lowongan pekerjaan.

LAM Batam, lanjutnya, tidak hanya bertugas menjaga adat, tetapi juga akan menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Batam.

“Bila negeri tidak beraja, bila kampung tak berpenghulu, bila rumah tidak bertuan, angin lalu tempias pun lalu, tuah hilang marwah terbuang, hidup celaka sengketa pun datang.” ucapnya, menyampaikan petuah adat sebagai pengingat pentingnya menjaga jati diri anak negeri.

Raja Muhammad Amin juga menyerukan kepada seluruh pelaku usaha di Batam untuk menjadikan Perda ini sebagai pedoman etis dan legal.

Ia menegaskan bahwa LAM Batam bukan meminta hak yang bukan miliknya, melainkan memperjuangkan hak anak negeri untuk hidup bermartabat di tanah kelahirannya.

“Kami hanya menuntut yang sudah seharusnya jadi milik kami: ruang hidup yang bermartabat di negeri sendiri,” tegasnya.

LAM Batam siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Batam, Dinas Tenaga Kerja, serta seluruh stakeholder untuk memastikan implementasi Perda berjalan secara efektif, adil, dan tanpa menimbulkan konflik.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *