BINTANDAERAHHUKRIMPERISTIWA

Tiga Truk Diduga Bermuatan Limbah Besi Diamankan Polisi di Pelabuhan ASDP

10
×

Tiga Truk Diduga Bermuatan Limbah Besi Diamankan Polisi di Pelabuhan ASDP

Sebarkan artikel ini
Tiga Truk Fuso yang bersegel KPPBC TMP B Tanjungpinang diamankan Satreskrim Polres Bintan.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Tiga Truk Mitsubishi Fuso yang diduga muatan limbah besi, ditahan Satreskrim Polres Bintan di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (8/7/2025).

Saat ini, tiga truk dengan Nopol BP 8353 BB warna kuning, Truk BP 8703 DY warna orange dan Truk BE 8752 JP warna orange ditahan Kelolisia.

Informasi yang diperoleh, muatan seluruh truck sebelumya, telah mendapatkan segel dari Kantor KPPBC TMP B Tanjungpinang tertanggal 7/7/2025.

Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Fikri Rahmadi mengatakan tiga truk bermuatan itu diamankan saat hendak masuk ke Kapal Roro di Pelabuhan ASDP Tanjung Uban. Truk itu rencananya mau menyeberang ke Kota Batam.

“Awalnya kami dapat informasi truk itu bawa muatan barang yang tidak sesuai dokumen. Pas kita cek ada lebel Bea dan Cukai,” ujar Iptu Fikri Rahmadi, Rabu (9/7/2025).

Disinggung isi muatan dalam truk, Iptu Fikri mengaku belum melihat isi muatannya. Karena sudah ada label bertuliskan Kantor KPPBC TMP B Tanjungpinang, dia tidak memeriksanya.

Namun dia sudah berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tanjungpinang. Kemudian pihaknya juga meminta pemilik tiga truk tersebut menunjukan dokumen kelengkapannya.

“Kalau soal asal barang kami tidak tau begitu juga isinya. Jadi kita minta yang punya truk tunjuan kelengkapan dan dokumennya. Untuk sementara waktu kita amankan dulu ke Mako Polres Bintan,” katanya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *