DAERAHPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Pemprov Kepri Anggarkan Rp4,7 Miliar DED 2025, Pemeliharaan Jalan dan Drainase Hanya Rp50–200 Juta

7
×

Pemprov Kepri Anggarkan Rp4,7 Miliar DED 2025, Pemeliharaan Jalan dan Drainase Hanya Rp50–200 Juta

Sebarkan artikel ini
Salah satu jalan rusak di di Jalan Cendrawasih kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp4,7 miliar dari APBD 2025 untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) dan desain berbagai proyek infrastruktur.

Namun ironisnya, anggaran untuk pemeliharaan jalan dan drainase di permukiman masyarakat 7 kabupaten dan kota di Kepri hanya dialokasikan antara Rp50 juta hingga Rp200 juta.

Dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas PUPR Kepri 2025, tercatat beberapa proyek besar yang menyerap dana miliaran rupiah hanya untuk tahap desain. Sejumlah proyek itu diantaranya:

1.DED Fly Over Simpang Kota Piring Tanjungpinang – Rp1.000.000.000
2.Review Desain Jembatan Batam–Bintan – Rp500.000.000
3.DED Perkantoran Terpadu Pemprov Kepri di Pulau Dompak – Rp2.200.000.000
4.DED Monumen Tugu Bahasa Nasional di Pulau Penyengat – Rp1.039.989.000

Proses tender untuk proyek DED dan desain ini juga telah dimulai melalui seleksi perusahaan pelaksana.

Sementara itu, berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tercantum dalam DIPA APBD Kepri 2025, anggaran untuk infrastruktur dasar masyarakat seperti pemeliharaan jalan dan pembangunan drainase sangat minim.

Salah satu contoh kegiatan adalah alokasi anggaran untuk pembangunan drainase di Jalan Sukaramai, RW 5, Kelurahan Pinang Kencana, Tanjungpinang yang hanya memperoleh anggaran  Rp200.000.000,- pengadaan kegiatan dengan penunjukan ini juga belum terlaksana.  Demikian juga dengan dana kegiatan pemeliharaan rutin jalan Provinsi di Kabupaten Bintan yang berikas antara Rp100 hingga 100 juta saja.

Minimnya anggaran ini menjadi sorotan, mengingat sejumlah wilayah di Kepri masih kerap dilanda banjir akibat buruknya sistem drainase, serta jalan rusak yang belum tersentuh perbaikan berkala.

Untuk diketahui di ibu kota Provinsi Kepri kota Tanjungpinang sendiri, terdapat 617 titik ruas jalan saat ini mengalami kerusakan. Dari jumlah ini, selain jalan lingkungan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kota Tanjungpinang, juga terdapat jalan provinsi di kawasan jalan Tanjungpinang menuju Kijang Bintan,k serta jalan Tanjungpinang menuju Tanjung Uban Bintan, demikian juga di jalan Lintas Timur kawasan Dompak- Wacopek yang hingga menelan korban laka lantas meninggal .

Saat dikonfirmasi terkait prioritas anggaran tersebut, Kepala Dinas PUPR Kepri, Rodi Antarai, belum memberikan tanggapan resmi. Saat dihubungi media ini, ia menyampaikan sedang berada di Jakarta dan akan memberikan klarifikasi di waktu mendatang.

“Maaf, lagi ada giat di Jakarta. Nanti iya saya kabari,” ujarnya singkat melalui pesan singkat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *