
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Ditengah upaya efisiensi anggaran dan perlambatan pertumbuhan ekonomi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengucurkan anggaran Rp11,338 miliar dari APBD Kepri 2025 untuk pembangunan sarana prasarana kantor instansi TNI dan Polri di provinsi Kepri.
Anggaran ini akan digunakan untuk membangun jalan, gedung serta pembebasan lahan TNI dan Polri di wilayah kota Tanjungpinang dan Batam provinsi Kepri.
- Adapun rincian alokasi anggaran APBD 2025 Kepri untuk sejumlah proyek instansi vertikal TNI dan Polri yang didanai APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025 ini adalah:
- Pembangunan jalan akses menuju Makogabwilhan I di Pulau Dompak, Tanjungpinang: Rp1.156.975.300
- Pengembangan jaringan perpipaan di kawasan LANUDAL Tanjungpinang: Rp1.372.500.000
- Pembangunan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri di Batam (tahap lanjutan): Rp3.280.000.000
- Pembangunan Gedung Persatuan Istri Tentara (Persit) di KOREM 033/Wira Pratama, Tanjungpinang: Rp1.500.000.000
- Pembangunan Rumah Sakit Angkatan Darat di Bengkong, Kota Batam: Rp2.300.000.000
- Pengawasan teknis pengembangan jaringan perpipaan LANUDAL Tanjungpinang: Rp80.000.000
- Pengadaan perencanaan teknis sarana pendukung Gedung Dirkrimsus Polda Kepri: Rp100.000.000
- Perencanaan teknis pembangunan Gedung Persit di KOREM 033/Wira Pratama: Rp100.000.000
- Pembebasan lahan untuk pengembangan LANUD Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang: Rp1.450.000.000
Total Pagu dana Rp11,33 M
Kepala dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rudiantari membenarkan mengalokasikan anggaran APBD untuk pembangunan sarana dan prasarana TNI dan Polri tahun 2025 ini.
Alokasi anggaran juga telah diumumkan PUPR Provinsi Kepri di RUP kegiatannya sebelum dilaksanakan.
Ia mengatakan, saat ini seluruh kegitan proyek sarana prasaran TNI dan Polri itu, telah masuk dalam tahap lelang dn proses kontrak. “Sudah masuk dalam UKPBJ dalam tahap proses lelang dan proses kontrak,” ujarnya.