
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan bahwa lahan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak boleh dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar aturan dan dapat merusak ekosistem hutan yang seharusnya dijaga kelestariannya.
Pernyataan ini disampaikan Titiek Soeharto saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Bintan, Minggu (22/6/2025), dalam rangka meninjau langsung pengembangan peternakan ayam milik PT Indojaya Agrinusa (Japfa Group) di Desa Toapaya Asri.
Titiek Soeharto menegaskan, Komisi IV DPR RI sepenuhnya mendukung pemanfaatan lahan untuk pertanian, peternakan, dan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, selama hal tersebut tidak melanggar ketentuan hukum.
“Segala kegiatan yang berkaitan dengan pertanian, peternakan, dan ketahanan pangan akan kami dukung, asalkan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Titiek.
Namun, berbeda halnya dengan penggunaan hutan lindung untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Ia menyebut, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan tata kelola kehutanan.
“Mengubah fungsi hutan lindung menjadi perkebunan sawit adalah tindakan ilegal dan bertentangan dengan regulasi. Itu tidak boleh dilakukan,” tegasnya.
Komisi IV DPR RI, lanjut Titiek, secara tegas menolak segala bentuk konversi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit. Ia meminta agar semua pihak yang telah terlanjur menggunakan kawasan hutan lindung untuk sawit segera mengembalikannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Jika ada yang masih memanfaatkan hutan lindung untuk kelapa sawit, harus dikembalikan ke negara. Kami dari Komisi IV DPR RI tidak akan mentolerir praktik tersebut,” tegasnya kembali.
Sebagai anggota DPR RI yang membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, dan lingkungan hidup, Titiek Soeharto menyatakan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam.
“Perlindungan lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kita harus cerdas dalam memanfaatkan sumber daya alam,”