
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang Semester I Tahun 2025 mengalami defisit anggaran.
Hal ini terjadi karena pendapatan asli daerah (PAD) yang masuk jauh lebih kecil dibandingkan belanja daerah yang telah dikeluarkan.
Berdasarkan data terbaru Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan per 4 Juni 2025, dari total target PAD sebesar Rp229,16 miliar, baru terealisasi Rp81,89 miliar atau sekitar 35,73 persen.
Disisi lain, belanja daerah sudah menyentuh angka Rp516,41 miliar atau 49,84 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp1.036,06 triliun.
Mengacu pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, total pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.020 triliun, realisasi hingga awal Juni 2025 baru mencapai Rp673,28 miliar atau 65,96 persen.
Pendapatan daerah ini sebagian besar berasal dari Transfer dana pusat ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), bukan dari PAD.
Sejumlah dana Pusat dala TKDD mencakup, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID).
Hingga 4 Juni 2025, realisasi TKDD APBN ke APBD kota Tanjungpinang sudah mencapai Rp501,76 miliar dari target Rp719,97 miliar, atau sekitar 69,69 persen.
Adapun Komponen pendapatan TKDD lainnya meliputi:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp501,76 miliar
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp84,56 miliar dari target Rp59,49 miliar
- Lain-lain Pendapatan Sah: Rp5,07 miliar
Sementara PAD daerah dari Rp229,16 miliar yang ditargetkan di APBD 2025, hingga awal Juni 2025 baru tercapai Rp81,89 miliar yang berasal dari:
- Pajak Daerah: Rp56,97 miliar
- Retribusi Daerah: Rp24,18 miliar semenatara
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Nihil
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp75 juta
Sementara itu, belanja daerah hingga semester pertama tahun 2025 telah mencapai Rp516,41 miliar dari total alokasi sebesar Rp1.036 triliun. Rincian belanja ini meliputi:
- Belanja Pegawai: Rp386,47 miliar atau 75,79% dari total Rp509,89 miliar
- Belanja Barang dan Jasa: Rp119,80 miliar
- Belanja Modal: Rp10,14 miliar atau 8,04% dari total Rp126,20 miliar
- Belanja Hibah, Tidak Terduga, dan Lainnya: Nihil
Sumber Data: Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (Kemenkeu-RI)
Minimnya PAD pada semester pertama 2025 ini, menjadi salah satu faktor utama defisit APBD Kota Tanjungpinang . Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat menunjukkan perlunya strategi optimalisasi pendapatan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Atas kondisi ini, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Setdako Tanjungpinang Zulhidayat, belum memberi tanggapan, upaya konfirmasi masih diupayakan media ini.