HUKRIMNEWSPENDIDIKANTANJUNGPINANG

Kapolresta Tanjungpinang Berikan SIM C Gratis Empat Pelajar SMA Negeri 4 

37
×

Kapolresta Tanjungpinang Berikan SIM C Gratis Empat Pelajar SMA Negeri 4 

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, memberikan SIM C secara gratis kepada pelajar SMAN4 Tanjungpinang di Mapolresta Tanjungpinang

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Empat pelajar SMA Negeri IV Tanjungpinang, mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) C secara gratis, dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang karena tertib berlalu lintas.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengatakan, pemberian SIM C gratis kepada empat pelajar SMAN 4 Tanjungpinang itu, dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi mereka dalam kegiatan sosialisasi sadar berlalu lintas dan upaya pencegahan kecelakaan di kalangan pelajar.

Kombes Pol Hamam Wahyudi, menjelaskan bahwa pemberian SIM C gratis ini ditujukan untuk mendorong kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan remaja, khususnya pelajar sekolah menengah.

“Saya berikan apresiasi ini supaya mereka termotivasi untuk tertib berlalu lintas, apalagi mereka saat ini masih pelajar,” ujar Hamam dalam keterangan tertulisnya.

Ke empat pelajar dari SMAN 4 Tanjungpinang menerima SIM C gratis ini dilakukan setelah mengikuti proses dan syarat yang telah ditentukan oleh kepolisian.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berkendara sejak usia dini.

“Kami berharap, melalui bentuk apresiasi ini, para pelajar bisa terus semangat belajar dan selalu mengutamakan keselamatan serta tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kapolresta.

Kapolresta juga mengingatkan, bahwa kepemilikan SIM bukan hanya soal izin mengendarai kendaraan bermotor, tetapi juga soal tanggung jawab dan kesadaran hukum di jalan raya.

“Karena mereka sudah memiliki SIM C, tentu harus senantiasa bertanggung jawab saat mengendarai kendaraan,” tegasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *