DAERAHKESEHATANKHAZANAHTANJUNGPINANG

Jelang Idul Adha 1446 H, DP3 Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan 2.193 Hewan Qurban

47
×

Jelang Idul Adha 1446 H, DP3 Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan 2.193 Hewan Qurban

Sebarkan artikel ini
Menjelang peringatan Idul Adha 1446 H, DP3 Tanjungpinang Pastikan Ketersediaan 2.193 Ekor Hewan Qurban

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DPPP) Kota Tanjungpinang memastikan ketersediaan hewan kurban di wilayahnya dalam kondisi cukup dan sehat. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 2.193 ekor sapi dan kambing tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, jauh melampaui jumlah tahun lalu yang hanya mencapai 1.386 ekor.

Sebagai upaya pencegahan penyebaran Penyakit Hewan Menular Zoonosis, DPPP telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan-hewan tersebut langsung di kandang peternak. Pemeriksaan berlangsung sejak 8 hingga 23 Mei 2025 di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang Kota, dan Bukit Bestari.

Plh. Kepala DPPP Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri, menyampaikan bahwa dari total 1.005 ekor sapi yang diperiksa, sebanyak 969 ekor atau sekitar 96,42 persen dinyatakan sehat dan layak sebagai hewan kurban.

Hewan-hewan yang lolos pemeriksaan tersebut langsung diberikan label Sehat Layak (SL), sebagai penanda bahwa mereka memenuhi syarat secara syariat maupun kesehatan, kata dia.

“Ternak yang telah diberi label SL berarti sudah diperiksa dan dinyatakan sehat, cukup umur, tidak cacat, dan tidak kurus,” jelas Yoni, Jumat (23/5/2025).

Ia juga menegaskan bahwa selama pemeriksaan tidak ditemukan adanya kasus Penyakit Hewan Menular Strategis atau zoonosis, seperti Jembrana, PMK (Penyakit Mulut dan Kuku), anthraks, maupun LSD (Lumpy Skin Disease).

DPPP Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat, khususnya panitia kurban atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), untuk hanya membeli hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki label SL.

“Bagi masyarakat atau penjual yang hewannya belum memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), kami membuka layanan pemeriksaan lebih lanjut. Silakan segera hubungi DPPP,” pungkas Yoni. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *