
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,06 ton yang terdiri dari sabu dan kokain, hasil tangkapan tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK).
Pemusnahan narkoba ini dilaksanakan di Gedung Serbaguna Markas Komando (Mako) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, pada Selasa, 20 Mei 2025, dan dihadiri langsung oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma serta Panglima Komando Armada I, Laksamana Muda TNI Fauzi.
Dalam konferensi persnya, Wakasal menegaskan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam mendukung instruksi Presiden RI dan Panglima TNI untuk memerangi peredaran narkotika yang merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa.
“Aksi ini merupakan bentuk nyata dukungan TNI AL terhadap kebijakan nasional dalam perang melawan narkoba yang mengancam generasi penerus bangsa,” ujar Laksamana Madya TNI Erwin.
Keberhasilan operasi ini lanjutnya, merupakan hasil sinergi TNI AL dengan BIN, BAIS TNI, TNI AD, Polri, Bakamla, Bea Cukai, dan Kejaksaan.
Sebelumnya, sebanyak 2,061 ton narkoba ini berhasil diamankan oleh tim F1QR Lanal TBK pada 13 Mei 2025.
Narkoba dibawa menggunakan kapal ikan asing yang melintasi Selat Durian, wilayah perairan strategis di Kepulauan Riau yang rawan menjadi jalur penyelundupan.
Barang bukti yang diamankan TNI terdiri dari, 1.285 kilogram kokain, 768,8 kilogram sabu.
Penangkapan ini menjadi salah satu penggagalan penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia, dan diperkirakan menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa rakyat Indonesia dari bahaya narkotika.
Wakasal juga menambahkan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan perairan Indonesia, terutama di wilayah-wilayah rawan penyelundupan.
Namun, ia belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kelanjutan proses hukum terhadap pelaku, apakah akan ditangani langsung oleh TNI atau dilimpahkan ke aparat penegak hukum lainnya.