MARITIMNEWSOPINITANJUNGPINANG

Keagenan KM Sabuk Nusantara 36 Apresiasi Kepolisian dan Stake Holder Temukan Solusi Dermaga Bongkar Muat 

99
×

Keagenan KM Sabuk Nusantara 36 Apresiasi Kepolisian dan Stake Holder Temukan Solusi Dermaga Bongkar Muat 

Sebarkan artikel ini
Aktifitas bongkar muat barang salah satu dermaga di Tanjungpinang (foto: ilustrasi)

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Tim keagenan Tol Laut Sabuk Nusantara 36 memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak karena telah memberikan solusi untuk bongkar muat barang sementara di pelabuhan Sri Payung batu 6 Kota Tanjungpinang.

Kandar, salah seorang anggota tim agen KM Sabuk Nusantara 36 menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Polresta Tanjungpinang, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Pelindo Cabang Tanjungpinang, BP Tanjungpinang dan KSOP serta semua pihak yang ikut membantu menemukan solusi.

“Berdasarkan notulen hasil rapat terpadu kemaren, KM Sabuk Nusantara 36 diberikan dermaga sementara untuk bongkar muat barang bawaan kapal di pelabuhan Sri Payung, Batu 6, Kota Tanjungpinang,” ujar Kandar, Rabu (21/5/2025).

Kandar berjanji tim keagenannya dan Pelni akan terus berkoordinasi dan membangun sinergitas, termasuk dengan BP Tanjungpinang untuk menyajikan pelayanan dan kenyamanan aktifitas bongkar muat barang sementara di pelabuhan Sri Payung.

“Untuk sementara waktu sebelum di pindahkanke pelabuhan Tanjung Moco,  KM Sabuk Nusantara 36 akan melakukan aktifitas bongkar muat barang bawaan kapal di pelabuhan Sri Payung Batu 6, dan penumpang kapal tetap naik dari pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP),” urai Kandar.

Sebelumnya, setelah puluhan tahun berlangsung tiba-tiba larangan bongkar muat KM Sabuk Nusantara 36 dari Pelantar 2 Kota Tanjungpinang menuju beberapa pulau mengakibatkan distribusi bahan pangan dan bahan pokok penting menjadi terhambat.

Salah seorang agen Kapal Sabuk Nusantara 36 Kandar mengatakan apabila larangan itu dibiarkan berlarut-larut maka salah satu tujuan kapal ini beroperasi sudah tidak tercapai, bahkan distribusi barang-barang kebutuhan pokok masyarakat di pulau terluar sudah pasti jadi bermasalah.

“Apabila kebijakan larangan bongkar muat dibiarkan, maka harga barang sudah pasti akan meningkat. Karena kebijakan ini akibatnya puluhan buruh bongkar muat tidak lagi bisa beraktifitas, bahkan puluhan penambang pompong di paksa menganggur,” ujar Kandar, Senin (19/5/2025).

Kandar mengatakan kejadian serupa pernah terjadi beberapa tahun lalu, ketika pihak terkait melarang aktifitas bongkar muat kapal ke pulau-pulau, resikonya harga bahan pangan menjadi sangat tinggi. 

“Bayangkan waktu itu harga sebutir telur ayam potong mencapai Rp.10 ribu per butir dan semangkuk indomie Rp30 ribu, belum harga cabe, kangkung dan bahan pangan lain, kasihan masyarakat di pulau-pulau terpencil,” urai Kandar.

Ia berharap otoritas terkait segera memberikan solusi yang baik dan berkeadilan. Kalau kami disuruh bongkar muat di dermaga tolong berikan kami dermaga mana yang kami akan tuju.

“Secara pribadi dan bidang pekerjaan, memang tidak ada kaitannya dengan distribusi bahan kebutuhan pokok, tapi kasihan masyarakat,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *