DAERAHHUKRIMNEWSPERISTIWA

Hulubalang LAM Riau Kota Pekanbaru Minta Oknum Wartawan Penyebar Hoaxs Dato’ Yan Fitri Ditindak

92
×

Hulubalang LAM Riau Kota Pekanbaru Minta Oknum Wartawan Penyebar Hoaxs Dato’ Yan Fitri Ditindak

Sebarkan artikel ini
Ketua LAM Kota Tanjungpinang, Dato Juramadi Esram bersama Dato Panglima Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang Yudi Irawan dan Dato Panglima Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru Dato Panglima Hendry Rambah di Balai LAM.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dato’ Panglima LAM Riau Kota Pekanbaru Hendry Rambah mengecam oknum wartawan pelaku ujaran kebencian dan fitnah terhadap mantan Kapolda Kepri, Irjen Pol (Purn) Dato’ Yan Fitri Halimansyah di tindak tegas sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Hendry meminta kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap para pihak, termasuk oknum wartawan yang di duga terlibat dalam peristiwa ujaran kebencian dan fitnah terhadap tokoh masyarakat Melayu, Dato’ Yan Fitri Halimansyah.

Kita berharap nama baik orang tua kami tidak dibawa kedalam hal-hal yang tidak baik. Dato Yan Fitri Halimansyah orang yang kami hormati, tokoh masyarakat melayu yang dihormati, jangan menggores nurani bangsa melayu, pinta Hendry, Rabu (21/5/2025).

Ia meminta para pihak tidak membuat kegaduhan dan menuduh Dato’ Yan Fitri tanpa dasar dan fakta hukum yang bisa dipertanggung jawabkan.

Kami Hulubalang LAMR Kota Pekanbaru meminta aparat kepolisian segera menetapkan status tersangka para pihak yang di duga terlibat, sebutnya.

“Jangan mendalilkan sesuatu apapun jika tidak punya data fakta yang bisa di pertanggung jawabkan dihadapan penyidik kepolisian,” tegasnya.

Hendry mengatakan nama baik itu sakral dan tidak serta merta dengan mudah diperoleh, ibarat luka, kalau sudah terluka maka akan tetap meninggalkan bekas luka.

“Kalau kata-kata kasar sudah terucap tidak akan bisa ditarik kembali, maka berhati-hati menggunakan kata-kata dan tidak merugikan pihak lain,” pintanya.

Sebelumnya Irjen Pol (Purn) Dato’ H Yan Fitri Halimansyah menanggapi tuduhan yang di alamatkan kepadanya dengan melaporkan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang. Bahkan Yan Fitri menyebutkan isi pemberitaan bersifat fitnah tanpa konfirmasi langsung. 

Dilansir dari laman Batam Pos, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah membenarkan telah membuat laporan tindakan fitnah terhadap dirinya.

“Laporan sudah masuk ke Satreskrim Polresta Barelang dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *