
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepri, mengapresiasi TNI Angkatan Laut (TNI AL) atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton di perairan Kepri.
Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura mengatakan, keberhasilan ini merupakan langkah besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Indonesia.
Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Kepri dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV Batam, Tanjung Sengkuang, pada Jumat (16/5/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak, terutama TNI AL, atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika ini,” ujar Nyanyang.
Nyanyang menyatakan, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari komitmen TNI AL dan semua aparat terkait dalam menangkal jaringan narkotika internasional yang mencoba menyusup melalui jalur laut di Kepri.
Selain tindakan represif, Pemerintah Provinsi Kepri juga melakukan langkah preventif melalui program 57 Kelurahan Bersinar (Bersih dari Narkoba), salah satunya di Kampung Aceh, Muka Kuning, yang diharapkan bisa menjadi contoh kawasan bebas narkoba.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi personel Koarmada I. Kapal ikan yang sebelumnya dicurigai berhasil diamankan di Perairan Laut Belian, wilayah tanggung jawab Lanal Tanjung Balai Karimun, pada Selasa (13/5/2025).
Dari penyelidikan TNI-AL, Kapal dikendalikan oleh kapten asal Thailand dengan empat orang ABK warga Myanmar.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan TNI-AL, didapati, Kapal nelayan ini membawa narkotika jenis sabu seberat 700,05 kg dan kokain seberat 1,2 ton, yang dikemas dalam karung berwarna kuning dan putih.
Selain mengamankan 5 tersangka, TNI-AL juga mengamankan Barang Bukti berupa 35 Karung kuning masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna hijau dengan total 700 bungkus dan berat 700 kg sabu.
Selanjutnya, 60 Karung putih masing-masing berisi 20 bungkus teh China berwarna merah dengan total 1.200 bungkus atau 1.200 kg kokain.
Dari total seluruh barang bukti yang diamankan berjumlah 1.900 kg (1,9 ton) narkotika jenis sabu dan kokain.
TNI AL akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan sindikat jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan jalur laut Indonesia sebagai transit dan distribusi narkoba.