DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang Minta APH Hukum Pelaku Fitnah Irjen Pol (Purn) Yan Fitri

1493
×

Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang Minta APH Hukum Pelaku Fitnah Irjen Pol (Purn) Yan Fitri

Sebarkan artikel ini
Panglima Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang Yudi Irawan bersama pengurus & laskar Hulubalang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Beredarnya pemberitaan di sejumlah media massa online tentang tambang bauksit ilegal di Lingga yang mencatut nama mantan Kapolda Kepri Irjen Pol (Purn) Dato’ H. Yan Fitri Halimansyah telah melukai rasa persaudaraan bangsa melayu.

Panglima Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang, Yudi Irawan meminta semua pihak untuk tidak mencatut nama baik Dato’ Yan Fitri kedalam konflik kepentingan antar kelompok manapun.

“Dato’ Yan Fitri Halimansyah orang tua kami, tokoh masyarakat melayu yang dihormati. Jangan menggores sanubari masyarakat melayu dengan hal-hal yang tidak baik,” pintanya.

Yudi meminta para pihak jangan asal bicara tanpa didasari dengan data dan fakta. Permintaan maaf memang sangat mudah dilakukan, bahkan sebagai pribadi yang baik kami percaya dato’ Yan Fitri mungkin akan membuka ruang menerima permintaan maaf. 

Kendati demikian, Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang meminta proses hukum tetap dilanjutkan dan memberikan konsekwensi hukum terhadap mereka yang secara sadar telah menebar kebohongan dan ujaran kebencian.

“Jangan asal bicara tanpa didasari data dan fakta otentik, terkadang orang pandai bicara namun miskin pemahaman. Secara kelembagaan Hulubalang LAM Kepri Kota Tanjungpinang berharap kepolisian segera memproses para pihak yang terlibat dalam peristiwa pencemaran nama baik dato’ Yan Fitri Halimansyah,” tegasnya. 

Yudi mengatakan nama baik itu sakral dan tidak serta merta dengan mudah didapat. Ibarat luka, kalau sudah terluka maka akan tetap meninggalkan bekas luka, berfikirlah dahulu sebelum berucap, jangan berucap didahulukan berfikir kemudian.

“Rumah rusak boleh diperbaiki, akan tetapi kalau kata-kata kasar sudah terucap tidak akan bisa ditarik kembali, maka berhati-hatilah menggunakan kosa kata untuk tidak merugikan orang ĺain,” imbuhnya.

Sebelumnya Irjen Pol (Purn) Dato’ H. Yan Fitri Halimansyah telah menanggapi tuduhan yang di alamatkan kepadanya dengan melaporkan pencemaran nama baik ke Polresta Barelang. Bahkan Yan Fitri menyebutkan isi pemberitaan bersifat fitnah tanpa konfirmasi langsung. 

Dilansir dari laman Batam Pos, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah membenarkan telah membuat laporan tindakan fitnah terhadap dirinya.

“Laporan sudah masuk ke Satreskrim Polresta Barelang dan saat ini sedang dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Zaenal Arifin. 

Sementara Ketua Harian LAM Provinsi Riau, Muhammad Amin, menyayangkan penyebaran informasi yang tidak benar mengenai Irjen Yan Fitri, yang menurutnya selama ini dikenal sebagai tokoh sentral Melayu di Kepri.

“Fitnah seperti ini tidak pantas dilakukan, apalagi terhadap sosok seperti Bang Yan Fitri,” ujar Amin, dilansir dari laman Batampos.id.

Amin menegaskan, LAM Riau tidak ingin nama baik Irjen Yan Fitri Halimansyah tercemar oleh isu yang tidak benar. Ia mengimbau semua pihak yang telah menyebarkan informasi keliru segera mengklarifikasi secara langsung.

“Kalau sesat di ujung, kembalilah ke pangkal. Temui Datok (Yan Fitri), bicara baik-baik,” tutup Datok Amin.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *