
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Ratusan Dosen dan Tenaga Kependidikan dan pegawai Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepri menuntut kenaikan status Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wakil Rektor III Universitas Maritim Raja Ali Haji, Suryadi mengatakan, tuntutan kejelasan status kepegawaiaan ini, tidak hanya dilakukan UMRAH tapi juga dilakukan 35 Perguruan Tinggi Negeri baru di seluruh Indonesia.
Tuntutan ini lanjutnya, didasari dari status Universitas Negeri yang seharusnya Pegawainya tidak lagi berstatus tenaga kontrak atau P3K tapi seharusnya sudah ASN, karena akan membebani dan mengebiri hak dosen.
“Persoalannya, mengenai status Dosen dan hak pegawai nya. Dimana logikanya kalau Universitasnya sudah berubah menjadi PTN, Tentu dosennya juga harus PNS demikian juga dengan pegawainya. Tapi sampai sekarang belum, dan membebani hak kami yang tertuang dalam UU dosen,” kata Suryadi, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu, Ketua Ikatan Lintas Pegawai UMRAH, Muzahar mengatakan, bahwa sebelumnya mereka adalah pegawai tetap yayasan, Namun setelah UMRAH menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan diambil alih oleh negara status kepegawaiaan mereka dirubah menjadi pegawai kontrak.
Selain itu menuntut peralihan status dari P3K menjadi PNS, dan sudah menunggu selama 14 tahun semenjak UMRAH dinyatakan sebagai perguruan tinggi negeri, permasalahan ini masih juga belum tuntas.
“Jadi kita dari dosen dan pegawai tetap yayasan, di negerikan kita dijadikan kontrak, dan memang sudah P3K, dan kita menuntut hari ini kita alih status bukan perubahan,”tutupnya.
Nantinya pada 21 Mei 2025, semua Dosen Tenaga Pendidikan dan Pegawai di 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru akan melakukan aksi kembali di pusat, Jakarta.