
REGIONAL NEWS.ID, MANDAILING – Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Saipullah Nasution akan menindak tegas Kepala Desa yang terlibat dalam aktivitas pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pernyataan ini dikemukakan Saipullah saat memberikan keterangan pers terkait dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa di Kabupaten Mandailing Natal dalam aktivitas PETI.
Bupati Saipullah Nasution secara tegas meminta bukti keterlibatan oknum Kepala Desa yang terlibat sehingga punya dasar melakukan tindakan.
“Kami apresiasi pengawasan yang dilakukan awak media terkait aktifitas pertambangan emas ilegal di Madina. Namun saya minta media memberikan nama kades dan buktinya. Kalau sudah ada bukti saya akan periksa dia lewat inspektorat,” kata Saipullah.
Ketika terbukti melakukan pelanggaran admibistratif saya akan sangsi tegas dengan pemberhentian dan ketika terbukti melakukan tindak pidana kita serahkan ke langsung ke polisi bertindak secara pidana, tambah Saipullah melalui sambungan telepon Kamis (8/5/2025).
Ia mengaku sangat bersyukur bisa menindak orang orang yang tidak mengikuti aturan hukum terkait pengelolaan tambang.
Saat ini kata dia, Pemkab Madina sedang menyurati kementerian terkait untuk memfasilitasi pelaku tambang agar berusaha legal dengan memiliki izin sesuai peraturan dan perundang-undangan.
“Saat ini Pemkab Madina sudah menyurati kementerian ESDM agar WPR yang sudah ada bisa dapat IPR. Upaya Pemkab memfasilitasi ini sedang berjalan. Apabila pelaku tambang tidak sabar ya konsekuensinya melanggar hukum,” jelas Saipullah Nasution.
Ia meminta Camat yang wilayahnya masuk areal pertambangan membantu melakukan pendataan sehingga semua tugas berjalan karena tidak semua pekerjaan bisa dikerjakanyna sendiri.
“Ada camat yang bisa mengawasi wilayah teritorial nya masing-masing. Semestinya Kepala Desa tidak boleh menjadi bagian dari pekerjaan ilegal, semestinya Kepala Desa bagian dari saya yang ikut menertibkan dan mencari solusi atas persoalan tersebut,” kata Bupati Saipullah.
Diketahui aktifitas tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal ini memang jadi sorotan tajam termasuk dugaan keterlibatan Kepala Desa. Ada beberapa Kecamatan yang menjadi lahan basah pelaku tambang emas ilegal yakni Kecamatan Kotanopan, Batang Natal dan Lingga Bayu serta Hutabargot.
Selain Kepala Desa Saipullah Nasution juga akan menindak tegas jika Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).