
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Manajer Richeese Factory Tanjungpinang berinisial Cms, akhirnya diringkus aparat kepolisian di salah satu mal di Kota Batam, Selasa (29/4/2025).
Mantan manajer inisial Cms ini, ditangkap terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawan perempuan di tempatnya bekerja.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi melalui Kasi Humas Iptu Sahrul Damanik menyatakan, penangkapan dilakukan menyusul laporan resmi dari korban yang merupakan mantan bawahan Cms.
Kasus bermula saat korban yang merupakan karyawan outlet Richeese Factory Tanjungpinang, diminta mengambil foto di area lobi. Pada saat itu, pelaku Cms mendatangi korban dan melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh area sensitif korban menggunakan kedua tangannya.
“Korban yang merasa ketakutan langsung melarikan diri ke bagian kasir depan dan bersembunyi di ruang kantor,” ujar Sahrul.
Tak berhenti di situ, pada kesempatan berbeda, Cms kembali melakukan tindakan pelecehan seksual saat korban naik ke lantai dua untuk keperluan pekerjaan. Pelaku mengejar korban hingga ke toilet dan memaksa masuk setelah menggedor pintu secara agresif.
“Setelah pintu dibuka, korban berusaha melarikan diri, namun pelaku justru mendorongnya kembali ke dalam toilet dan menguncinya dari dalam. Disitulah pelecehan seksual kembali terjadi,” lanjutnya.
Cms juga sempat mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada siapa pun. Namun korban akhirnya memberanikan diri melapor ke Polresta Tanjungpinang.
Saat proses penyidikan berlangsung, tersangka Cms diketahui melarikan diri dari Tanjungpinang dan kemudian ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, keberadaan Cms berhasil dilacak di salah satu mal di Batam, tempat di mana ia bekerja. Tersangka langsung ditangkap dan digelandang ke Polresta Tanjungpinang.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang,” tegas Sahrul.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan manajer restoran ternama dan menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan kerja.