DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Sinergitas Kejari Tanjungpinang dan Pemko Wujudkan Investasi Cepat Transparan

70
×

Sinergitas Kejari Tanjungpinang dan Pemko Wujudkan Investasi Cepat Transparan

Sebarkan artikel ini
Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari dan Wawako Tanjungpinang Raja Ariza menandatangani kesepakatan wujudkan investasi cepat dan transparan.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sosialisasi Pengawasan Investasi diadakan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Pemko Tanjungpinang di Aula Singgih pada Selasa (29/4/2025).

Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.

Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kota Tanjungpinang memiliki potensi besar untuk menarik investasi.

Namun, potensi ini harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan terkoordinasi untuk mencegah permasalahan hukum di masa depan.

“Investasi adalah pilar penting dalam pembangunan daerah. Namun tanpa pengawasan yang baik, hal ini bisa menimbulkan kerugian negara, masalah hukum, dan ketimpangan sosial,” ujarnya.

Atik menekankan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan rasa aman kepada para investor.

Hal ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.

“Kami siap mendukung pengawasan investasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Saya mengajak seluruh jajaran OPD Pemko Tanjungpinang untuk bersinergi membangun sistem pengawasan yang terkoordinasi,” tambahnya.

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menyampaikan bahwa Pemko berkomitmen mempercepat proses perizinan dan mendorong kemudahan berusaha melalui penerapan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

Sistem ini memungkinkan penyederhanaan proses izin berdasarkan tingkat risiko usaha, serta meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Selain OSS-RBA, Pemko Tanjungpinang juga telah mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu untuk perizinan dan non-perizinan.

“Dengan OSS-RBA dan MPP, kami berupaya mengatasi hambatan-hambatan dalam proses investasi,” jelas Raja Ariza.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga iklim investasi yang sehat, mencegah praktik KKN, serta menjamin kepastian hukum bagi para investor.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Investasi antara Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang dan DPMPTSP Kota Tanjungpinang. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Plt. Kajari dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.

Sebagai bentuk nyata hasil kerja sama, turut diserahkan secara simbolis dokumen perizinan pendirian klinik kepada Ketua Baznas Provinsi Kepri, senilai Rp2,3 miliar, hasil kolaborasi antara Kejari dan DPMPTSP Tanjungpinang.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *