ANAMBASDAERAHHUKRIMPERISTIWA

Honorer PLN Tarempa Pemilik Sabu 5,37 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

79
×

Honorer PLN Tarempa Pemilik Sabu 5,37 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Anambas

Sebarkan artikel ini
Dua pria berinisial DK dan AK tenaga honorer PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Anambas

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Dua pria berinisial DK dan AK yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (25/04/2025) malam.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP S.M. Simanjuntak, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Memang benar, kami telah menangkap dua orang tersangka, DK dan AK, masing-masing sekitar pukul 19.00 WIB dan 19.30 WIB di dua lokasi berbeda,” ujar AKP Simanjuntak.

Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, yaitu di Jalan Tamban, Kelurahan Tarempa, dan di Jalan Bakar Batu RT 001/RW 001, Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan.

Dari tangan tersangka DK, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 0,89 gram. Sedangkan dari AK, sabu yang disita mencapai 5,37 gram.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kepulauan Anambas untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Kasatresnarkoba.

Lebih lanjut, AKP S.M. Simanjuntak menyampaikan bahwa DK dan AK akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Narkotika.

“Untuk DK ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, sementara AK diancam maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Secara terpisah, Kapolres AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam mengungkap kasus ini.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus berperan serta dalam memerangi peredaran narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegas Kapolres.

“Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *