DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kepemilikan Narkotika

130
×

Polisi Tangkap Oknum Wartawan Diduga Terlibat Kepemilikan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memberikan keterangan pers di kantornya.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang di kabarkan menangkap salah seorang oknum wartawan bersama rekannya lantaran dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Tanjungpinang pada Selasa (22/4/2025).

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, dari dua terduga pelaku yang diamankan, salah satunya mengaku sebagai wartawan.

“Benar, kami mengamankan dua orang. Satu di antaranya mengaku sebagai oknum wartawan,” ujar Hamam kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Hamam menyampaikan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan kedua pelaku tersebut.

“Kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Kami butuh waktu tiga kali 24 jam untuk memastikan, apakah mereka hanya pengguna dan pemilik atau berperan sebagai pengedar,” jelasnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum memberikan informasi detail terkait waktu dan lokasi penangkapan serta jumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

Kapolresta Tanjungpinang mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap secara lengkap kronologi dan hasil penyelidikan kasus ini.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *