DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Managemen Mr Blitz Berstatus Terlapor Hilangnya Ijazah Mantan Karyawan

127
×

Managemen Mr Blitz Berstatus Terlapor Hilangnya Ijazah Mantan Karyawan

Sebarkan artikel ini
Kuasa Hukum mantan karyawan Mr. Blitz, Maskur Tilawahyu saat memberikan keterangan pers di kantor Reskrim Polresta Tanjungpinang. 

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Khoirul Anam resmi melaporkan manajemen restoran cepat saji, Mr Blitz atas dugaan penghilangan ijazah miliknya ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Senin (21/04). 

Laporan ini dilakukan setelah tidak adanya itikad baik dan upaya penyelesaian masalah oleh manajemen Mr Blitz terhadap pemilik ijazah.

Didampingi kuasa hukum korban, Maskur Tilawahyu dan pamannya, Moel Akhyar,  Anam berharap masalah tersebut bisa segera diselesaikan serta memberikan kepastian hukum dan keadilan sesuai norma hukum yang berlaku.

Sebelum laporan resmi dibuat, Anam dan kuasa hukumnya juga telah mengirim somasi terhadap managemen Mr Blitz untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami sudah membuka ruang selebar-lebarnya untuk managemen Mr Blitz, apalagi waktu itu dalam suasana bulan ramadhan. Ruang yang kita berikan tidak di manfaatkan mereka dengan baik, sampai pada akhirnya kami membuat LP,” kata kuasa hukumnya, Maskur Tilawahyu SH, MH.

Oleh karena itu, sambung Maskur,  semoga laporan ini ditindak lanjuti dan menjadi atensi Kapolresta Tanjungpinang. Sebab jika semakin berlarutnya persoalan ini jelas menimbulkan dampak besar bagi pribadi Khoirul Anam. 

“Kami minta penyidik polisi bekerja seadil adilnya dan membuka siapa yang salah,” tegas Maskur.

Kronologis Kejadian Ijazah Hilang

Polemik soal ijazah ini berawal ketika Khoirul Anam diberhentikan manajemen Mr Blitz pada Februari 2025. Anam disebut melanggar peraturan perusahaan. 

Tepatnya 25 Februari, sekitar pukul 01.00 dini hari, Anam dipanggil oleh owner Mr Blitz, inisial YES bersama satu orang karyawan lain bernama Yolla. Anam dan Yolla dituduh menjalin hubungan asmara, karena itulah mereka dipanggil mengahadap.

Anam diberhentikan. Pemberhentian tanpa ada mekanisme peringatan dan tanpa penandatanganan berkas apapun. Anam berhenti dari Mr Blitz. Semua atribut pekerjaan dia kembalikan sebagaimana yang diminta manajemen. 

Ketika Anam meminta ijazahnya dikembalikan, manajemen Mr Blitz tidak bisa memenuhinya. Anam melalui abangnya Ulum menghubungi owner Mr Blitz, untuk meminta ijazah.

Owner hanya bilang, ijazahnya nanti menyusul akan dikembalikan. Ulum diberi waktu beberapa hari. Anam juga melakukan upaya serupa dengan menghubungi owner  Blitz, dan jawabannya sama dia terima. Nanti dan menyusul. 

Setelah menunggu beberapa waktu Anam melalui pamannya Moel Akhyar mendatangi Blitz pada 07 Maret 2025. Di sana paman Anam bertemu owner Mr Blitz, Yeza Eka Savitri. 

Dalam pertemuan tersebut Yeza sangat memuji sikap Anam selama menjadi karyawannya dan sangat menyayangkan kejadian yang terjadi. 

“Malam itu saya bertemu Yeza, dalam pembicaraan itu dia mengatakan selama bekerja ponakan saya berkelakuan baik, saat saya tanya soal ijazah Anam, dia minta waktu 2 hari lagi tanpa ada pengakuan bahwa ijazah itu sudah hilang,” ulas paman korban, Moel Akhyar.

Mereka terkesan seperti tidak mengakui kelalaian perusahan. Saya dapat info bahwa ijazah itu hilang, tapi karena dia minta waktu saya mengiyakan,” tambahnya. 

Paman Anam tetap masih dalam posisi menunggu itikad baik managemen Mr Blitz untuk memberikan pengakuan bahwa ijazah ponakannya itu telah hilang. Namun sampai dengan sepekan, terus diulur-ulur dengan alasan semakin tidak jelas dan berbelit-belit. 

“Saya akhirnya mendatangi managemen  untuk kedua kalinya. Disuruh bertemu dengan admin yang juga tak menyelesaikan masalah. Malah, kita dihadapkan dengan seseorang yamg merupakan anggota polisi hingga terjadi ketegangan,” sebut Moel. 

Keluarga Anam hanya ingin managen Mr Blitz mengakui telah lalai menyimpan dokumen berharga milik karyawannya. Namun ternyata tidak demikian sehingga persoalanny menjadi berlarut-larut. 

Moel juga mengatakan saat pertemuan ada laki- laki yang tiba-tiba datang dan duduk didekat meja yang sama, sembari membuka jaket dan ternyata berpakaian polisi dengan atribut yang lengkap. 

“Saya tidak mengetahui maksud oknum polisi tersebut, tiba-tiba ikut didalam pembicaraan dan terkesan mengintimidasi. Dia juga bilang bahwa Mr Blitz pernah kemalingan. Dan salah satu barang yang hilang adalah ijazah atas nama Khairul Anam. Sementara ijazah lainnya aman,” beber Moel. 

Merasa janggal, Moel lalu bertanya lebih detail mengapa hanya ijazah Anam yang hilang. Padahal ijazah tersebut ada di dalam sampul. Sedangkan sampulnya tidak hilang. 

Setelah melapor ke Polresta Tanjungpinang,  Khoirul Anam bersama kuasa hukum dan pamannya juga membuat laporan ke Dinas Ketenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *