
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, menegaskan bahwa isu peredaran uang palsu yang sempat viral di media sosial baru-baru ini adalah tidak benar alias hoaks. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri Pawai Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-XIX di Tanjungpinang, Minggu (20/4/2025).
“Kami sudah cek masalah uang palsu, termasuk pedagang cilok di Basuki Rahmat. Sementara ini tidak ditemukan adanya pengedaran uang palsu. Tapi kami tetap akan mendalami, terutama terkait kasus-kasus sebelumnya yang memang sudah pernah terjadi,” ujar Hamam Wahyudi.
Meski demikian, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Bank Indonesia, menurutnya, juga telah mengeluarkan surat edaran mengenai ciri-ciri uang palsu yang bisa menjadi acuan masyarakat dalam mengenali uang yang beredar.
Selain klarifikasi isu hoaks, Kapolresta juga mengungkap perkembangan sejumlah kasus kejahatan yang sedang ditangani. Salah satunya adalah pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada 20 November 2024, di sebuah kios milik korban berinisial J di Jalan Kuantan.
“Pelaku mengambil uang sebesar tiga juta rupiah. Kami telah mengamankan dua orang pelaku, salah satunya berinisial DS, warga Jalan Insinyur Sutami, Tanjungpinang. Penangkapan dilakukan pada 12 April 2025,” jelasnya.
Barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Vega R dan pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian turut disita oleh pihak kepolisian. Saat ini, kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta juga mengonfirmasi adanya kasus pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial Mr yang terjadi di kawasan Bukit Bestari. Pengeroyokan ini diduga dilakukan oleh enam pelajar lainnya akibat kesalahpahaman saat bermain futsal.
“Dari pemeriksaan, mereka ternyata hanya salah paham. Semua pihak sudah sepakat untuk menempuh jalur damai secara kekeluargaan,” terang Hamam. Meski laporan tetap diterima, proses hukum tidak dilanjutkan karena adanya penyelesaian damai.
Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Jangan mudah terprovokasi informasi hoaks. Bila menemukan hal mencurigakan, segera lapor ke kepolisian. Kami siap menindaklanjuti,” tegasnya.