DAERAHOTOMOTIFPERISTIWATANJUNGPINANG

Trafict Light Simpang Pamedan Sepekan Dibiarkan Padam, Rawan Potensi Kecelakaan 

121
×

Trafict Light Simpang Pamedan Sepekan Dibiarkan Padam, Rawan Potensi Kecelakaan 

Sebarkan artikel ini
Suasana di perapatan Simpang Pamedan, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Lampu merah (Trafict Light) di simpang perapatan Jalan Ahmad Yani Pamedan Kota Tanjungpinang sudah sepekan dibiarkan padam, menyebabkan arus lalu lintas menjadi semberawut dan rawan kecelakaan.

Pantauan di lapangan, setiap kendaraan yang melintas di persimpangan Pamedan tampak harus memperlambat laju kendaraan guna menghindari tabrakan, terutama saat jam sibuk.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Savran Shadiq, saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025), menyampaikan bahwa pemadaman terjadi sejak Sabtu pekan lalu dan hanya terjadi di salah satu lengan simpang Pamedan.

“Sejak Sabtu kemarin bang, saat ini padam hanya di Pamedan saja, satu lengan simpang,” ujar Savran melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, padamnya lampu lalu lintas disebabkan oleh korsleting listrik yang mengakibatkan alat pengatur lalu lintas tersebut terbakar. “Penyebab alatnya terbakar atau konsleting listrik,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal ini, pihak Dishub sedang melakukan perbaikan serta telah memesan alat pengganti untuk segera dipasang. “Secepatnya ya, barangnya baru sampai, nanti dirakit dulu,” jelasnya.

Sembari menunggu alat baru tiba dan dipasang, Dishub bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang untuk mengatur arus lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. “Sudah ada bersama satlantas,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *