DAERAHHUKRIMLINGGAPERISTIWA

Masyarakat Marok Tua dan Melayu Raya Lingga Segel Ratusan Ton Bauxite Milik PT Hermina Jaya

370
×

Masyarakat Marok Tua dan Melayu Raya Lingga Segel Ratusan Ton Bauxite Milik PT Hermina Jaya

Sebarkan artikel ini
Masyarakat Marok Tua dan Melayu Raya Lingga memyegel ratusan ton bauxite milik PT Hermina Jaya oleh karena tidak menyelesaikan klausal perjanjian.

REGIONAL NEWS.ID, LINGGA – Masyarakat Marok Tua dan Melayu Raya Kabupaten Lingga menyegel sejumlah stok file bauxite milik PT Hermina Jaya. Aksi ini buntut ketidakpuasan masyarakat terhadap keputusan perusahaan terkait izin operasional hingga janji yang dianggap dusta.

Koordinator Wilayah (Korwil) Melayu Raya Lingga, sekaligus Korlap aksi Zuhardi alias Zuai mengatakan ini sebagai bentuk reaksi dari masyarakat terhadap tidak konsistensinya PT Hermina Jaya atas izin operasional serta janji yang tidak pernah ditepati.

“Masyarakat tidak anti investasi, kami menuntut transparansi dan realisasi kesepakatan antara PT Hermina Jaya dengan penduduk sekitar,” kata Zuai, Kamis (17/4/2025).

Ia menjelaskan masyarakat menilai PT Hermina Jaya belum mematuhi seluruh kelengkapan perizinan pertambangan yang sah sesuai peraturan yang berlaku  seperti, tidak menyelesaikan kewajiban kompensasi terhadap masyarakat dan seterusnya.

“Aktifitas bongkar muat atau loding 2 tongkang bauxite tanpa izin dan tidak menyertakan masyarakat setempat, bahkan belum menyelesaikan ganti rugi lahan yang sudah 15 tahun di nanti pemilik lahan,” bebernya.

Zuai menyebut meskipun sudah ada perjanjian yang di teken perwakilan perusahaan dan masyarakat, akan tetapi klausal-klausal dalam perjanjian tersebut belum satupun di realisasikan perusahaan.

“Perusahaan dianggap gagal memenuhi klausal-klausal dalam perjanjian kesepakatan dan tidak mampu memberikan jaminan yang logis. Masyarakat merasa kesepakatan hanya asumsi tanpa realisasi,” sebut Zuai.

Karena perusahaan dianggap telah gagal membangun komunikasi dan kemitraan yang baik dengan masyarakat, maka dengan segala kekurangan pemahaman dan pengetahuan maka langkah tegas menyegel seluruh stok file milik PT Hermina Jaya terpaksa kami lakukan.

“Aksi ini sebagai bentuk penegasan agar PT Hermina Jaya dapat memberikan kepastian serta bertanggung jawab merevisi seluruh klausal-klausal dalam perjanjian kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya,” pintanya.

Zuai menyampaikan PT Hermina Jaya sebagai perusahaan tambang seharusnya  memberikan jaminan tertulis yang berkekuatan hukum terkait berbagai kewajiban mereka terhadap masyarakat.

PT Hermina Jaya perlu membuka data terkait aktivitas tambang dan rencana pemenuhan hak masyarakat secara terbuka. Bentuk forum komunikasi rutin antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memantau realisasi kesepakatan.

“Sebagai bukti komitmen perusahaan seharusnya melunasi kewajiban yang sempat tertunda kepada masyarakat, apabila perusahaan kesulitan membayar, dapat diusulkan skema cicilan dengan pengawasan pihak ketiga,” urainya.

Kedepan, Zuai mengatakan akan membentuk tim oengawas indeoenden gabungan yang beranggotakan masyarakat dan pengurus Melayu Raya untuk memastikan PT Hermina Jaya tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Terakhir Zuhardi alias Zuai mengingatkan aksi hari ini tidak hanya sampai disini, Senin pekan depan kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan eskalasi massa yang lebih ramai di kantor DPRD Kabupaten Lingga.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *