DAERAHPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

LIRA: Alokasi Anggaran Belanja Sewa Peralatan Umum Sekwan Kepri Tak Pro Kebutuhan Rakyat 

103
×

LIRA: Alokasi Anggaran Belanja Sewa Peralatan Umum Sekwan Kepri Tak Pro Kebutuhan Rakyat 

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Provinsi Kepri (ft:dok).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepri menganggarkan alokasi anggaran sensasional senilai Rp6 Miliar hanya untuk penyewaan kursi plastik, sarung kursi, sound sistem dan tenda Linmas.

Anggaran tersebut tercatat dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP dengan nama paket “Belanja Sewa Peralatan Umum”.

Pekerjaan ini masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemprov Kepri tahun 2025 dengan kode 58295691.

Pengadaan berada di bawah tanggung jawab Sekretariat DPRD Kepri. Dana sebesar Rp 6.074.595.000 berasal dari APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2025.

Detail dalam SiRUP menunjukkan penyewaan meliputi kursi plastik, sarung kursi, perlengkapan sound system, dan tenda linmas berukuran 15 meter x 5 meter.

Volume pekerjaan hanya dijelaskan dalam satuan unit dan watt, tanpa rincian kuantitatif yang transparan.

Lebih mengejutkan lagi, metode pengadaan dilakukan secara pengadaan langsung (PL) , bukan lelang terbuka. Paket diumumkan pada 17 Maret 2025, memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efisiensi.

Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring menilai belanja yang dilakukan Sekretariat DPRD Propinsi Kepri mencerminkan pengelolaan anggaran yang tidak berpihak pada kebutuhan rakyat.

“Kami dari LIRA Kota Batam sangat menyayangkan pemborosan aggaran untuk pengadaan belanja barang yang semestinya bisa dihemat sedemikian rupa,” pungkas Herry.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *