KHAZANAHNASIONALPERISTIWASEJARAH

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada Tanggal 31 Maret 2025 Masehi

151
×

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Syawal 1446 H Pada Tanggal 31 Maret 2025 Masehi

Sebarkan artikel ini
Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025  dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025). (Foto-Dok Kemenag-RI)

REGIONAL NEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan 1 Syawal 1446 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Sabtu (29/3/2025).

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Menurut Menteri Agama, keputusan ini didasarkan pada dua faktor utama yaitu, Tim Hisab Rukyat Kemenag melaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara -3° 15,47″ hingga -1° 4,57″. Sudut elongasi berkisar antara 1° 12,89″ hingga 1° 36,38″.

“Dengan data tersebut, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal menurut MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yang menetapkan tinggi hilal minimal 3° dan sudut elongasi 6,4°,” ujarnya.

Kemenag juga mengatakan, berdasarkan rukyatul hilal yang digelar di 33 lokasi di seluruh Indonesia tidak ada satupun yang berhasil melihat hilal.

Berdasarkan hal ini, Sidang Isbat sepakat untuk mengistiqomahkan (menyempurnakan) bulan Ramadhan menjadi 30 hari, sehingga 1 Syawal 1446 H jatuh pada Senin, 31 Maret 2025.

Menag menegaskan bahwa tahun ini umat Islam di Indonesia dapat bersyukur karena awal Ramadhan dan Idul Fitri jatuh pada waktu yang sama di seluruh negeri.

“Alhamdulillah, ini adalah keberuntungan bagi bangsa Indonesia. Tahun ini awal Ramadan dan Lebaran bisa serentak. Semoga ini menjadi sarana untuk memperkuat toleransi dan kebersamaan umat Islam di Indonesia,” ujar Menag.

Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H ini dihadiri oleh, Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Asrorun Niam, Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad,  Perwakilan organisasi Islam dan duta besar negara sahabat, Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.

Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia akan tetap berpuasa pada Minggu, 30 Maret 2025, dan malam harinya akan menggelar takbiran menyambut Idul Fitri.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *