DAERAHPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI, Kami Minta Legislator Pro Rakyat

69
×

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU TNI, Kami Minta Legislator Pro Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ratusan mahasiswa berbagai kampus Tanjungpinang-Bintan unjuk rasa menolak revisi UU TNI du halaman kantor DPRD Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Tanjungpinang-Bintan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepri, Senin (24/3/2025).

Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk berpihak kepada masyarakat sipil dan menolak revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan ini menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi membuka kembali jalan bagi dwifungsi militer, konsep yang telah dihapus dalam reformasi 1998.

“Kami mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk berpihak kepada masyarakat sipil dan menolak revisi UU TNI yang berpotensi membahayakan demokrasi dan supremasi sipil,” kata PJ Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Tomi Suryadi.

Sementara itu, Ketua Umum GMNI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Gabriel Renaldi Hutahuruk menambahkan, bahwa mereka juga menyoroti pentingnya mempertahankan profesionalisme TNI dan menolak pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif.

Menurutnya, bahwa proses revisi UU TNI dilakukan dengan cara kurang transparan dan minimnya partisipasi publik, sehingga dinilai melangkahi berbagai prosedur.

“Kami mendukung profesionalisme TNI dengan tetap berfokus pada pertahanan negara dan menolak pengisian jabatan sipil oleh prajurit aktif,” lugasnya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mahasiswa juga membacakan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya mempertahankan demokrasi dan supremasi sipil.

Mahasiswa mendesak DPRD Provinsi Kepri untuk berpihak kepada masyarakat sipil dan menolak revisi UU TNI, dan meminta DPRD agar dapat mempertimbangkan aspirasi tersebut.

“Kami berharap DPRD Provinsi Kepri dapat mempertimbangkan aspirasi masyarakat sipil dan menolak revisi UU TNI yang berpotensi membahayakan demokrasi dan supremasi sipil,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi 4 DPRD Provinsi Kepri, Boby Jayanto menyampaikan, bahwa dirinya akan menindaklanjuti pesan dan aspirasi tersebut kepada Ketua DPRD Kepri.

“Kami akan melakukan rapat pimpinan menyikapi hal ini untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. 

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *