
REGIONAL NEWS.ID, BATAM – Kajati Kepri Teguh Subroto SH, MH menjadi keynote speaker seminar tentang ‘Tantangan Peluang dan Solusi Menuju Penegakan Hukum Efektif” di Aula Gedung B Lantai I Universitas Internasional Batam.
Hadir dalam kesempatan ini, Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi SH, MH beserta jajaran kepala seksi, Kasubagbin pegawai kejaksaa dan mahasiswa Universitas Batam, Rabu (12/3/2025).
Dalam pemaparannya Teguh Subroto menyampaikan pentingnya singkronisasi antaa revisi KUHAP dan KUHP nasional untuk menciptakan sistem peradilan pidana terpadu.
Teguh menekankan RKUHAP harus dapat mendukung penerapan KUHP nasional yang ideal, dengan menyeimbangkan penerapan konsep diferensiasi fungsional dan mengubah doktrin mandatory prosecution menjadi voluntary prosecution.
Narasumber lain, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia sebagai negara penganut civil law, dengan otoritas dalam menentukan apakah suatu kasus layak dibawa ke pengadilan.
Selain itu, Hakim Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Watimena, SH, turut menyampaikan materi tentang digitalisasi dan reformasi proses hukum acara pidana, dengan harapan agar aplikasi berbasis teknologi dapat mendukung penanganan perkara secara terpadu.
Kegiatan seminar dimulai dengan berbuka puasa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sertifikat dari Universitas Internasional Batam kepada para pembicara dan diakhiri dengan foto bersama pada pukul 21.30 WIB. Seminar berjalan lancar dan di ikuti dengan antusias oleh peserta.