DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Polisi Periksa Saksi Pengeroyok Acai dan Amiang di KTV Majestic Tanjungpinang

71
×

Polisi Periksa Saksi Pengeroyok Acai dan Amiang di KTV Majestic Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Penyidik Polresta Tanjungpinang, terus melakukan penyidikan terhadap dua laporan perkelahian di KTV Majestic Tanjungpinang.

Dua laporan yang diterima Polisi dalam perkara ini adalah laporan dugaan penganiayaan dari pelapor inisial Hartomo alias  Acai dan laporan penganiauyaan yangdilaporkan oleh Hartono alias Miang beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, Kedua pelapor saling melapor dan saat ini penyidik kepolisian maih melakukan pendalaman atas perkara tersebut.

“Keduanya yang melapor ini sama-sama bernama Hartono alias Acai dan Hartono alias Amiang. Sekarang kami sudah memintai keterangan dari sejumlah saksi dari insiden ini,” ungkapnya, Kamis (6/3/2025).

Ia mengungkapkan, kronologis kejadian ini berawal dari salah satu pelanggan yang menginjak kaki dari pelanggan yang lain, sehingga memicu terjadinya adu mulut dan keributan.

“Sempat ada upaya saling minta maaf pada saat itu, tapi tetap terjadi keributan. Untuk siapa duluan yang memukul kita masih mendalaminya,” ungkapnya.

Menurutnya alasan dari kedua belah pihak saling melapor diduga karena merasa tidak puas.

“Dalam waktu dekat ini akan kita sampaikan lagi perkembangannya, saat ini masih penyidikan kasusnya,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *