DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Korlap AMPK Datangi KPK, Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Lima OPD Pemprov Kepri

125
×

Korlap AMPK Datangi KPK, Serahkan Berkas Dugaan Korupsi Lima OPD Pemprov Kepri

Sebarkan artikel ini
Aktivis anti rasuah kepri, Andi Cori mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan berkas dugaan korupsi lima OPD di pemprov kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Koodinator Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) Andi Cori Patahuddin mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan pidana korupsi penggunaan anggaran di Pemprov Kepri.

Dalam unggahan video, Andi Cori terlihat keluar dari gedung merah putih KPK setelah menyerahkan bundelan berkas dugaan korupsi penggunaan anggaran di beberapa OPD Pemprov Kepri.

“Hari ini saya berada di gedung KPK untuk menyerahkan laporan hasil kajian tim terkait dugaan korupsi di Pemprov Kepri,” kata Andi Cori dalam unggahan video yang diterima regionalnews.id, Jum at (28/2/2025).

Ia mengatakan KPK telah menerima berkas laporan dugaan korupsi serta berjanji segera melakukan proses penyelidikan terhadap beberapa dokumen dugaan korupsi di Pemprov Kepri.

“Laporan kami diterima oleh divisi penerima berkas laporan pengaduan masyarakat di gedung KPK,” pungkasnya.

Dalam video itu, Andi Cori juga menyapa masyarakat kepri serta mengajak untuk bersama-sama mendukung pengungkapan kasus dugaan penyelewengan uang rakyat di pemprov kepri.

Cori berharap, laporannya dapat membuka tabir praktek korupsi yang merugikan keuangan negara, daerah serta masyarakat kepri secara luas. 

“Mari bersama-sama membersihkan seluruh sektor pembangunan di provinsi kepri agar daerah ini maju, berkeadilan dan masyarakatnya sejahtera,” harapnya.

Soroti Penggunaan Anggaran Lima OPD Pemprov Kepri

Sebelumnya, Andi Cori menyoroti penggunaan anggaran di lima organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri. Kelima OPD tersebut meliputi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Biro Umum Setda Provinsi Kepri.

Menurut Andi Cori, selama tiga tahun terakhir (2022-2024), kelima OPD ini mendapatkan alokasi anggaran fantastis, dengan total Rp 3,4 triliun. Namun, ia mencurigai bahwa penggunaan anggaran tersebut banyak yang tidak tepat sasaran, dengan kegiatan-kegiatan yang tidak relevan dan tidak mendukung pembangunan secara nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Beberapa pos anggaran tersebut diisi dengan kegiatan seremonial yang tidak urgensi terhadap pembangunan daerah, seperti rapat koordinasi dan konsolidasi antar SKPD,” jelas Andi Cori. Ia menduga, ada praktik mark-up dan tindakan korupsi dalam perencanaan anggaran di OPD-OPD tersebut.

Berdasarkan analisisnya, Andi Cori memperkirakan potensi penyelewengan anggaran atau korupsi di lima OPD tersebut mencapai sekitar Rp 500 hingga 600 miliar selama periode 2022-2024, atau sekitar Rp 150 hingga 200 miliar per tahun.

“Angka ini sangat besar. Kami berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran negara yang berasal dari pajak rakyat itu,” harapnya.

Melalui laporannya itu, Andi Cori berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, serta tindakan tegas terhadap praktik korupsi di Pemprov Kepri demi kesejahteraan masyarakat.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *