
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang ringkus pelaku jambret inisial Sgr, yang sebelumnya sempat beraksi di sejumlah tempat dan sangat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan pelaku jambret ini.
Ia mengatakan, pelaku telah melakukan jambret (Perampasan) tas dan sejumlah benda lainnya, dari sejumlah korban yang sedang berkendara di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
“Alhamdulilah pelakunya sudah terungkap, dan mengakui melakukan kejahatan (Jambret-red) di beberapa TKP. Nanti akan dirilis oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang,” kata Hamam, Jumat (28/2/2025).
Kapolresta menyebut, penangkapan ini, dilakukan atas laporan masyarakat, serta tugas dari Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Tanjungpinang.
Ditempat yang sama, KBO Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Oni Chandra, mengatakan pelaku jambret ini berinisial Sgr.
Pelaku lanjutnya, adalah residivis juga pelaku jambret yang baru keluar menjalani hukuman beberapa waktu lalu.
Secara singkat Oni mengungkapkan bahwa pelaku ini dalam menjalankan aksinya seorang diri.
“Pelaku ini membuntuti korban dan telah mengetahui korban meletakan handphone di dasbor sepeda motornya. Nanti kita ekspose lebih jelasnya,”tambahnya.
Untuk proses hukum lanjutan, saat ini pelaku diserahkan dan ditahan di Polsek Tanjungpinang Timur berdasarkan laporan dan lokasi Tempat Kejadian yang dilakukan.