HUKRIMPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Ganggu Stabilitas Keamanan Daerah, DPRD Tanjungpinang Dukung Pemda Tutup Leko Cafe

85
×

Ganggu Stabilitas Keamanan Daerah, DPRD Tanjungpinang Dukung Pemda Tutup Leko Cafe

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang mendukung pemerintah menutup Leko Cafe di Jalan Aisyah Sulaiman karena meresahkan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari warga sekitar, termasuk masukan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kami sudah menerima surat keluhan dari masyarakat dan MUI terkait Leko Cafe. Mereka menilai tempat ini mengganggu ketertiban warga. Ini perlu dikaji bersama dengan Polresta Tanjungpinang. Jika masyarakat meminta untuk ditutup, maka harus ditutup,” ujar Agus, Rabu (25/2/2025).

DPRD Tanjungpinang menegaskan akan melakukan evaluasi lebih lanjut berdasarkan aspirasi masyarakat.

“Kami menampung semua laporan warga, dan dengan kejadian ini, saya rasa penutupan adalah langkah terbaik,” tambahnya.

LAM Kepri Desak Pemerintah Tutup Leko Cafe

Menanggapi keresahan masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau juga mendesak pemerintah agar segera mengambil tindakan tegas.

Ketua LAM Kepri, Dato’ Wira Setia Utama Atmadinata, menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang meresahkan harus ditutup demi ketertiban umum.

“Kami meminta pemerintah untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti mengganggu masyarakat. Lebih baik ditutup secara permanen agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.

Atmadinata juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan dan gelanggang permainan harus diperketat guna mencegah insiden serupa di masa depan.

“Kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan tempat hiburan yang berpotensi merusak moral generasi muda,” imbuhnya.

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa Cafe Basecamp di Simpang Pamedan pernah ditutup oleh pemerintah karena menggelar acara bertema seragam sekolah yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai pendidikan.

“Tanjungpinang adalah kota pelajar. Jangan sampai tempat hiburan malam merusak moral generasi muda kita,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *