
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang, khususnya Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas), melaksanakan patroli untuk mencegah aksi balap liar di wilayah Kota Tanjungpinang pada Ahad (23/2/2025) tengah malam.
Patroli ini dilakukan setelah apel persiapan dengan melibatkan puluhan personel Sat Lantas yang menyasar sejumlah titik rawan aksi balap liar.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasat Lantas AKP Arbi Guna Bimantara, S.I.K, mengatakan bahwa kegiatan patroli dimulai pada pukul 00.00 WIB dan berlangsung hingga selesai.
“Kami fokus di beberapa lokasi, seperti Jembatan Dompak, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Wiratno, Jalan Wr Supratman, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Brigjen Katamso,” urai AKP Arbi.
Selama patroli, petugas berhasil menemukan dan menindak tegas sejumlah pengendara yang terlibat balap liar.
“Kami bertindak sigap untuk menertibkan mereka dengan pendekatan humanis, mengingat aksi tersebut membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” tegasnya.
Hasil patroli ini, petugas mengamankan 10 unit kendaraan roda dua yang terlibat balap liar. Kendaraan yang diamankan akan diproses lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang sebagai upaya menegakkan ketertiban lalu lintas.
Sat Lantas Polresta Tanjungpinang juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, tutupnya.