
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polresta Tanjungpinang meringkus empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi antara provinsi. Keempat pelaku adalah A, S, T dan J mantan residivis termasuk anak dibawah umur.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi membenarkan penangkapan keempat komplotan pencurian antar provinsi ini.
Saat ini kata Kapolres, penyelidikan masih terus dikembangkan. “Benar, ada 4 pelaku yang sudah kami amankan, dan saat ini sedang dilakukan penyidikan. Besok akan kami ekspose ke rekan-rekan media,” ujarnya Kamis (13/2/2025).
Keempat pelaku, diamankan Polisi dari sejumlah tempat, dan salah satunya diamankan di Jalan Hanjoyo Putro km 9 Tanjungpinang.
Selain beraksi di Tanjungpinang, keempat pelaku juga melakukan pencurian di provinsi lain seperti di Bintan, dan Dumai.
Saat ini lanjutnya, anggota satreskrim Polresta Tanjungpinang masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.
Sementara berdasarkan informasi, dari empat pelaku tersangka A adalah mantan residivis dan sekaligus merupakan otak intelektual yang merancang dan merencanakan pencurian.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku mengincar sepeda motor yang terparkir di rumah warga, terutama saat kondisi sepi.