BINTANPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK

DPRD Bintan Kirim Penetapan Roby-Deby Bupati Terpilih ke Gubernur dan Mendagri

154
×

DPRD Bintan Kirim Penetapan Roby-Deby Bupati Terpilih ke Gubernur dan Mendagri

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Bintan menandatangani berkas pengusulan pemberhentian kepala daerah yang lama dan penetapan kepala daerah terpilih.

REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna terkait usulan pemberhentian serta pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030, pada Jumat (7/2/2025).

Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan pengusulan pemberhentian Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Ahdi Muqsith telah dilakukan. Begitu juga dengan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, yaitu Roby Kurniawan dan Deby Maryanti.

“Paripurna pengusulan pemberhentian kepala daerah yang lama dan penetapan kepala daerah terpilih sudah selesai dilakukan,” ujar Fiven Sumanti.

Hasil rapat paripurna ini akan segera dikirimkan oleh DPRD Bintan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Gubernur Kepri.

Dengan selesainya proses ini, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti dijadwalkan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.

“Inshaallah, pelantikan Roby-Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan akan dilakukan serentak bersama kepala daerah lainnya yang direncanakan pada 20 Februari mendatang,” jelasnya.

Meskipun paripurna usulan pemberhentian sudah dilaksanakan, Roby Kurniawan dan Ahdi Muqsit tetap menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan hingga hari pelantikan.

“Ini kan bersifat usulan. Jadi Roby masih menjabat sebagai Bupati, begitu juga Ahdi Muqsith masih sebagai Wakil Bupati sampai adanya pelantikan kepala daerah terpilih. Sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan,” tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *