DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pembuangan Bayi Laki-Laki TPA Jalan Ganet Tanjungpinang

156
×

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Pembuangan Bayi Laki-Laki TPA Jalan Ganet Tanjungpinang

Sebarkan artikel ini
Petugas saat mengevakuasi jasad bayi laki-laki yang ditemukan di TPA Jalan Ganet, Kota Tanjungpinang.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Polsek Tanjungpinang Timur hingga saat ini masih terus menyelidiki pelaku pembuangan bayi laki-laki yang ditemukan di tumpukan sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet, Kota Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono, mengungkapkan, saat ini Unit Reskrim masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus ini. “Sudah 5 orang saksi yang telah kita periksa,” ujar Sugiono, Rabu (5/2/2025).

Kelima saksi yang dimintai keterangan terdiri dari warga yang menemukan jasad bayi serta sopir lori sampah yang bekerja di TPA tersebut.

Setelah dilakukan visum oleh dokter forensik Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib (RS RAT) Tanjungpinang, jasad bayi telah dimakamkan oleh Dinas Sosial Tanjungpinang.

Kapolsek mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melaporkan ke Polsek Tanjungpinang Timur.

Sebelumnya, jasad bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang pemulung yang sedang memilah sampah sekitar pukul 08.40 WIB di TPA Ganet.

Operator alat berat di TPA, Heru, menjelaskan bahwa setelah ditemukan, pemulung tersebut langsung melaporkan temuannya ke petugas TPA.

Petugas kemudian mengamankan jasad bayi dan menutupinya dengan kain berwarna merah sebelum polisi tiba di lokasi.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur bersama Tim Inafis Satreskrim Polresta Tanjungpinang masih mengumpulkan bukti dan mencari pelaku yang diduga telah membuang bayi tersebut.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *