
REGIONAL NEWS.ID, BINTAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Kijang, memberi Warning atau peringatan, agar masyarakat berhati-hati dan waspada atas keberadaan dan kemunculan Buaya besar di Waduk Gesek, Kecamatan Toapaya kabupaten Bintan.
Spanduk larangan beraktivitas di sekitar waduk ini, dipasang Polsek Gunung Kijang, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat Waduk ini sering dijadikan warga sebagai tempat memancing dan berkumpul.
Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Jul Ilham, melalui Bripka Agung Nuzul Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Toapaya Asri, mengimbau warga untuk mematuhi larangan tersebut demi keselamatan.
“Spanduk larangan aktivitas di sekitar waduk sudah kami pasang tadi siang. Kami menghimbau warga agar tidak memancing atau berenang di waduk ini,” ujar Bripka Agung, Sabtu (25/1/2025).
Menurut Bripka Agung, kemunculan buaya di Waduk Gesek semakin sering terjadi pasca banjir. Buaya-buaya tersebut terlihat melintas di permukaan air hingga berjemur di sekitar area waduk. Kemunculan ini juga memicu perhatian warga dan ramai dibicarakan di media sosial.
“Buaya yang muncul berukuran cukup besar. Hal ini tentu menjadi ancaman serius bagi keselamatan warga, terutama mereka yang biasa beraktivitas di waduk,” tambahnya.
Sebagai upaya pencegahan, Polsek Gunung Kijang bersama pihak terkait terus memantau situasi di Waduk Gesek. Selain pemasangan spanduk larangan, polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat buaya di area waduk atau sekitarnya.
“Kami mengambil langkah ini untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan,” tutup Bripka Agung.