DAERAHHUKRIMPERISTIWATANJUNGPINANG

Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan

105
×

Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 32 warga binaan Rutan dipindahkan ke Lapas untuk pembinaan lanjutan.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1). 

Dari jumlah tersebut, 11 WBP dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, sedangkan 21 lainnya ke Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, berharap seluruh WBP yang dipindahkan dapat mengikuti program pembinaan lanjutan dengan optimal. 

“Kami berharap mereka dapat menjalani pembinaan dengan baik dan nantinya kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik, siap berkontribusi dalam membangun negara,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Yongki Yastinanda menegaskan bahwa pemindahan ini dilakukan demi mendukung pembinaan lanjutan, bukan karena masalah internal. 

“Di Lapas, tersedia lebih banyak kegiatan pembinaan serta fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih lengkap,” jelasnya.

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat, staf pengamanan, dan registrasi Rutan.

Armada Transpas dan minibus milik Rutan digunakan untuk transportasi, sementara satu unit ambulans disiapkan untuk mendampingi WBP yang membutuhkan perawatan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang untuk memastikan WBP mendapat pembinaan yang lebih baik.

Dengan fasilitas yang tersedia di Lapas, diharapkan mereka dapat mengembangkan potensi diri dan siap menjalani kehidupan baru yang lebih baik setelah masa pidana selesai, tutupnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *