
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang menangani 163 kasus kejadian kecelakaan lalu lintas di Tanjungpinang sepanjang 2024. Dari jumlah itu, 23 kasus lakalantas dinyatakan meninggal dunia.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 163 kejadian, dari jumlah itu, sebanyak 252 diantaranya mengalami luka ringan, 3 kasus mengalami luka berat.
Sedangkan kasus yang sudah terselesaikan sebanyak 150 kasus, dengan kerugian materil seluruhnya Rp.329.100.000,-.
“Tahun ini mengalami kenaikan kejadian laka lantas sebanyak 18 % dibanding tahun lalu,” ungkap Budi saat press rillis pencapaian kasus selama tahun 2024 di Mapolresta Tanjungpinang, Sabtu (28/12/2024).
Di tahun 2023 sebanyak 144 kejadian, diantaranya luka ringan 213 orang, luka berat 7 orang, meninggal dunia 23 orang. Sementara itu kasus yang terselesaikan sebanyak 79 kasus, dengan kerugian materiil Rp. 281.600.000.
Budi menyampaikan bahwa perkara lalulintas, penyelesaian perkara bisa produsia, penegakan hukum dan lanjut ke pengadilan
”Tingkat fasilitasnya cukup tinggi. Juga ada di dilakukan Restorative Justice (RJ). Apabila sudah bersepakat damai antara kedua belah pihak,” jelasnya.
Secara terpisah, Anggota Unit Gakkum, Bripka Eka Darma Satria mengatakan saat ini ada 3 laporan lakalantas masih dalam penyelidikan pada bulan Juni, Juli dan September tahun 2024.
Saat ini untuk ketiga kasus ini SPDPnya telah dilimpahkan ke Kejari Tanjungpinang. ”Ada 3 laporan proses sidik. ini masih memerlukan waktu untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan. Tapi SPDPnya sudah dilimpahkan,” singkatnya.
Budi menambahkan untuk jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 873 tilang persentase 54%, dan teguran sebanyak 3635 teguran persentase 54%.
”Jumlah tilang tahun 2024 sebanyak 654 tilang persentase 25%, dan teguran sebanyak 5226 teguran persentase 44% sehingga mengalami penurunan pada tilang dan kenaikan teguran dibanding tahun lalu,” pungkasnya.