
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Legislator Tanjungpinang berdarah batak, Prengki Simanjuntak menyerukan supaya masyarakat lebih waspada terhadap setiap tawaran kerja ilegal ke Kamboja. Peringatan ini dikemukakan karena viralnya video dugaan penjualan salah seorang warga Tanjungpinang.
“Apabila video tersebut benar adanya, saya mengimbau warga Tanjungpinang untuk waspada dan tidak lekas tergiur dengan tawaran kerja ilegal, terutama yang menjanjikan gaji besar di Kamboja,” ujar Prengki dalam pernyataan resminya pada Sabtu (28/12/2024).
Politisi Partai Hanura ini menjelaskan, Kamboja tidak termasuk dalam daftar negara penempatan resmi bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI). Hal ini sesuai dengan keterangan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Kamboja kerap menjadi lokasi aktivitas ilegal seperti judi online. Oleh karena itu, jika ada yang merekrut warga untuk bekerja di sana, dapat dipastikan tindakan tersebut ilegal,” tambahnya.
Prengki mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) jika menemukan indikasi praktik rekrutmen ilegal.
Prengki juga menekankan bahwa bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi memiliki risiko besar, termasuk kemungkinan dideportasi, perlakuan tidak manusiawi, hingga ancaman perdagangan organ.
“Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia melindungi pekerja migran dari perdagangan manusia, perbudakan, kerja paksa, dan kekerasan. Negara menjamin perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja,” jelasnya.
Ia mengimbau generasi muda yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menggunakan jalur resmi yang telah disediakan pemerintah. Jalur resmi ini melibatkan program G to G (Government to Government) dan perusahaan P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) yang memiliki izin resmi.
“Jangan mengambil risiko bekerja tanpa dokumen resmi. Pastikan semua proses dilakukan sesuai dengan aturan pemerintah demi keamanan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Dengan imbauan ini, Prengki berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya yang tidak melalui jalur resmi.