
REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Yongki Yastinanda, menggelar razia kamar rutin di blok Bintan dan blok Melati , Senin (16/12/2024).
Razia mencakup pemeriksaan di kamar karantina dan Penyengat 3 di blok Bintan, serta Melati 1 dan Melati 2 di blok Melati. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang, menjaga keamanan, serta memelihara ketertiban di lingkungan Rutan.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan pendekatan sistematis dan humanis, di mana petugas memeriksa seluruh sudut kamar secara menyeluruh tanpa mengabaikan hak dan martabat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Profesionalisme dan kepatuhan terhadap prosedur operasional menjadi prinsip utama dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi pembinaan WBP,” ujar Kepala Rutan.
Ia berharap razia rutin ini dapat mendukung terciptanya suasana hunian yang nyaman dan aman, sejalan dengan nilai-nilai pemasyarakatan.
Razia rutin semacam ini merupakan langkah nyata Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberhasilan program pembinaan bagi WBP.