PENDIDIKANPERISTIWAPOLITIKTANJUNGPINANG

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Terpilih Tunggu Putusan MK

239
×

Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Terpilih Tunggu Putusan MK

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang sedang menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih.

Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari MK sebelum melanjutkan Surat Ketetapan hasil pleno perolehan suara hasil Pilkada ke Walikota dan DPRD untuk diteruskan ke Gubernur dan Mendagri, untuk pelantikan.

“Prosesnya masih berada di MK, menunggu keluarnya surat yang menyatakan tidak ada sengketa di daerah tersebut,” kata Faizal pada Jumat (13/12/2024).

Surat tersebut nantinya akan diteruskan ke KPU RI, yang kemudian meneruskan ke KPU Kota dan Kabupaten yang tidak ada sengketa.

“Penetapan itu akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Kami berharap rapat pleno ini bisa dilaksanakan dalam bulan ini. Saat ini, pleno di tingkat Provinsi, Bintan, Lingga, dan Batam masih berlangsung karena adanya sengketa,” jelasnya.

Faizal menambahkan bahwa penetapan biasanya dilakukan secara bertahap, dimulai dari daerah yang tidak ada sengketa.

“Nanti akan kami informasikan lebih lanjut. Pelantikan Bupati dan Wali Kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025,” tutupnya.

Diketahui, pasangan nomor urut 2, Lis Darmansyah-Raja Ariza, unggul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tanjungpinang tahun 2024.

Pasangan Lis Darmansyah-Raja Ariza memperoleh 64.438 suara sah, jauh melampaui Rahma-Rizha yang hanya memperoleh 29.059 suara sah.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *