MARITIMPERISTIWASEJARAHTANJUNGPINANG

Petambang Pompong Penyengat Tolak Relokasi Pelantar Kuning ke Kuala Riau Pelantar II

707
×

Petambang Pompong Penyengat Tolak Relokasi Pelantar Kuning ke Kuala Riau Pelantar II

Sebarkan artikel ini
Material pengganti fasilitas Pelantar Kuning dibongkar anggota OPPM, Jum at kemarin (6/12).

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG – Organisasi Penambang Perahu Motor (OPPM) menolak rencana relokasi Pelabuan Pelantar Kuning ke kawasan Pelabuhan Kuala Riau Pelantar II, Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan pantauan dilapangan, puluhan pengurus dan anggota OPPM berusaha memperbaiki beberapa titik kerusakan Pelantar Kuning dengan urungan anggaran sesama petambang kapal motor.

“Sudah bertahun-tahun kondisi Pelantar Kuning dibiarkan rusak, bahkan permohonan perbaikan juga sudah puluhan kali kita sampaikan. Pemerintah hanya datang survey tanpa realisasi yang jelas dan berkepastian. ujar Lias koordinator OPPM kepada wartawan, Jum at 6 Desember 2024 kemarin.

Karna bertahun-tahun tak kunjung diperbaiki pemerintah. Akhirnya kami mengganggap pemda sedang papakedane alias takde duit untuk memperbaiki beberapa fasilitas Pelantar Kuning yang rusak, tukasnya.

Lias menceritakan swadaya masyarakat dan anggaran kas OPPM menjadi modal untuk memperbaiki beberapa fasilitas pelantar yang sudah rusak parah, kami bergotong royong untuk merovasi kondisi pelabuhan agar layak pakai dan tidak menimbulkan kerawanan.

“Kami sudah membeli beberapa material pengganti untuk memperbaiki beberapa fasilitas pelantar yang rusak parah. Kita bergotong royong untuk memberikan keamanan dan kenyamanan fasilitas pelantar kuning,” pungkas Lias.

Disinggung soal pernyataan Dirut Badan Usaha Pelabuhan PT Pelabuhan Kepri, Awaluddin soal rencana merelokasi Pelantar Kuning, Lias dan seluruh anggota dan pengurus penambang pompong (kapal motor,red) menolak rencana tersebut.

“Seharusnya rencana merelokasi pelantar kuning dilaksanakan jauh hari sebelumnya. Bahkan tidak ada kepastian apakah kami dipindahkan kesana untuk sementara waktu atau selamanya. Berikan kami alasan yang masuk akal. Kami patut menduga pemindahan ini dipaksakan oleh kepentingan orang tertentu,” tutup Lias.

Sebelumnya, Kabid Pelayaran dan Udara Dishub Tanjungpinang, Tri Putranto mengatakan, Pemindahan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengunjung karena kondisi bangunan Plantar Kuning yang saat ini membahayakan.

Selain itu, Dinas perhubungan lanjutnya, telah melakukan dua kali sosialisasi dan pertemuan dengan para penambang dan masyarakat Penyengat.

Sosialisasi ini dilakukan atas pemberitahuan Perseroan Daerah (Perseroda) Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri terhadap rencana relokasi dan pemindahan sementara Dermaga Pelantar Kuning ke Pelabuhan Kuala Riau.

“Pertimbangan utama pemindahan ini adalah keselamatan pengunjung dan penumpang, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), di mana jumlah pengunjung diperkirakan akan membludak,” kata Tri Putranto pada Jumat (6/12/2024).

Saat ini lanjutnya, kondisi Plantar Kuning yang sudah sangat tidak layak membuat pemindahan ini menjadi keharusan agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan saat lonjakan pengunjung ke Penyengat.

Tri juga menambahkan, pihaknya akan membuat himbauan terkait penutupan Dermaga Plantar Kuning dan memastikan pemindahan ini berjalan lancar dengan koordinasi dari BUP.

Sementara itu, perbaikan dermaga Pelantar Kuning telah diusulkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun karena keterbatasan anggaran, perbaikan tersebut belum dapat dilaksanakan.

“Meski demikian, kami tetap akan mengusulkan perbaikan. Pengelolaan dermaga Kuala Riau akan dilakukan oleh BUP, dan kami akan membantu di sana. BUP juga memberikan simulasi untuk menggratiskan penambang dan parkir di sana,” pungkasnya.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *