
REGIONAL NEWS.ID, BATAM -Menanggapi beberapa klaim BP Batam dihadapan Komisi VI DPR RI dibantah warga Rempang, masyarakat di pulau itu berharap diundang ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau anggota dewan turun langsung ke Rempang.
“Kami sebenarnya ada niatan, kalau memang DPR pusat punya inisiatif karena dia adalah perwakilan masyarakat, perwakilan rakyat, khususnya Komisi VI, saya mengimbau untuk turun ke lapangan ataupun kami diundang ke gedung mereka untuk mengklarifikasi data antara BP Batam dengan data kami masyarakat,” kata Koordinator Umum Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (AMAR-GB) Ishak, kepada wartawan, di Rempang, seperti dilansir dari laman Batamnow, Rabu (04/12) siang
AMAR-GB berharap, DPR datang langsung dan melihat sendiri kondisi masyarakat Rempang yang masih menolak digusur dari kampung nenek moyangnya.
“Jadi kami berharap kepada Komisi VI supaya mendengarkan kami, kalau perlu turun ke lapangan, data riil di lapangan. Nanti kami akan bawa mereka ke kampung-kampung yang terdampak, baru kita jelaskan, baru mereka tahu bahwa ini data yang sebenarnya ada di lapangan,” jelasnya.
Membantah klaim BP Batam tersebut, Ishak mengaku bahwa mayoritas warga di 5 kampung terdampak tahap pertama PSN Rempang Eco-City, masih bertahan dan menolak direlokasi.
“Masih mayoritas, makanya kita, BP Batam itu mengundang mereka buka-bukaan data saja,” tegasnya.
Dalam RDP dengan Komisi VI pada Senin (02/12), BP Batam mengklaim sudah ada 433 KK setuju direlokasi, dari total 961 KK terdampak.
Namun perhitungan warga Rempang sendiri, hanya 162 KK teridentifikasi warga kampung di sana yang setuju direlokasi.
Mereka pun menyesalkan BP Batam yang tidak transparan mengungkapkan dari mana saja total 433 KK itu.
Menambahkan, Koordinator Kampung Sembulang Hulu, Aris yang juga Ketua RT di sana mencontohkan bagaimana dugaan musabab besarnya angka versi BP Batam.
“Jadi di RT saya ini ada masyarakat yang mengaku-ngaku masyarakat Sembulang Hulu, tapi saya tidak kenal dengan itu masyarakat. Dia daftar atas nama Sembulang Hulu. Jadi di sini data itu menjadi bengkak,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terkait bantahan warga Rempang, termasuk perbedaan angka versi BP Batam dengan warga, Kepala Biro Humas BP Batam Ariastuty Sirait belum merespons pesan yang dikirim awak media pada Rabu 4 Desember 2024.