EDITORIALPENDIDIKANPERISTIWATANJUNGPINANG

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Tanjungpinang Tunggu Hasil Investigasi P2JN

45
×

Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Tanjungpinang Tunggu Hasil Investigasi P2JN

Sebarkan artikel ini
Tanah longsor mengakibatkan
rusaknya badan jalan Nasional  D.I.Panjaitan kota Tanjungpinang, Kepri.

REGIONAL NEWS.ID, TANJUNGPINANG -Tanah longsor mengakibatkan rusaknya badan jalan Nasional  D.I.Panjaitan kota Tanjungpinang, hingga saat ini belum mendapat perbaikan. 

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Provinsi Kepulauan Riau, hanya dapat melaporkan kerusakan jalan Nasional tersebut ke Balai Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kepulauan Riau.

Tim Teknis Satker SKPD Dinas PUPRP Provinsi Kepri, Halomoan mengatakan, pihaknya telah melaporkan kondisi kerusakan jalan di kota Tanjungpinang kepada tim Balai P2JN. 

Dalam waktu dekat, Tim Balai P2JN Kementerian PUPR, akan melakukan investigasi kerusakan jalan akibat tanah longsor di Tanjungpinang tersebut.

“Rencananya dalam waktu dekat akan segera perbaiki,” kata Halomoan, saat ditemui di lokasi kejadian, Sabtu (23/11/2024).

Halomoan menyatakan, tanah longsor di kawasan jalan Nasional kota Tanjungpinang itu masuk dalam kategori parah karena memakan sebagian tanah badan jalan.

Saat ini lanjutnya, Pemerintah Provinsi dan kota Tanjungpinang, telah menutup bekas longsoran menggunakan terpal guna mencegah terjadinya longsor susulan yang lebih parah, sambil menunggu investigasi dan perbaikan dari P2JN Kepri.

Dilokasi kejadian terlihat juga sejumlah petugas PDAM dan Telkom yang memperbaiki berbagai kerusakan sarana umum, akibat tanah longsor di bahu jalan Nasional itu.

Sebelumnya, Tanah longsor di jalan DI.Panjaitan simpang lampu merah Melayu Kota Piring, membahayakan para pengguna jalan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 11.40 WIB, Jumat (21/11/2024).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *